- Ekonom UGM Rimawan Pradiptyo menyatakan pemilihan vendor telekomunikasi nasional menghadapi dugaan tekanan dari Amerika Serikat pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Perjanjian ART yang belum diratifikasi DPR dikhawatirkan membatasi vendor asal China dan mengganggu prinsip kompetisi terbuka dalam lelang.
- Rimawan meminta pemerintah menjaga transparansi agar pemilihan vendor mengutamakan kepentingan nasional serta efisiensi pembangunan jaringan infrastruktur telekomunikasi.
Risiko terhadap Pembangunan Infrastruktur Digital
Dari sisi pembangunan infrastruktur, Rimawan menilai pemilihan vendor berdasarkan kepentingan geopolitik, bukan kompetisi terbuka, dapat berdampak terhadap biaya investasi.
Apabila operator harus menggunakan vendor dengan biaya lebih tinggi, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada masyarakat melalui kenaikan tarif layanan data.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk "kolonialisasi digital" apabila keputusan bisnis dipengaruhi kepentingan eksternal, bukan pertimbangan efisiensi ekonomi.
Rimawan juga mengingatkan potensi dampak lanjutan terhadap industri nasional, seperti meningkatnya biaya digitalisasi bagi pelaku UMKM, berkurangnya transfer teknologi (technology spillover), hingga melemahnya industri elektronika dan telekomunikasi nasional apabila persaingan menjadi terbatas.
Selain itu, ia menyebut terdapat potensi risiko diplomatik apabila kebijakan tersebut memicu respons dari negara lain, termasuk China.
Minta Pemerintah Jaga Transparansi
Rimawan mendorong pemerintah memastikan seluruh proses pemilihan vendor dilakukan secara transparan dan mendapat pengawasan yang ketat.
Menurutnya, keputusan akhir harus mengutamakan kepentingan nasional, efisiensi pembangunan jaringan, serta perlindungan terhadap kedaulatan ekonomi dan digital Indonesia.
Baca Juga: Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
Ia menegaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi merupakan bagian dari infrastruktur strategis nasional sehingga proses pemilihan vendor harus dilakukan dengan prinsip kompetisi sehat dan bebas dari intervensi geopolitik.
Pemerintah, kata Rimawan, perlu memastikan pembangunan ekosistem digital Indonesia tetap mandiri serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Venom Audio Hadirkan Head Unit Berbasis ChatGPT dan Produk Terbaru di GIIAS 2026
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
1 Agustus Hari Apa? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional
-
WIND UP: The Movie Membuktikan Olahraga Bukan tentang Kemenangan Semata
-
3 Serum Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
UMKM Antre Ajukan KUR Perumahan, Kuota Dinaikkan Jadi Rp50 Triliun
-
Modus Terbongkar! Bea Cukai Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Disamarkan Keramik Senilai Rp17,5 Miliar
-
PHK Ribuan Pekerja Garmen di Jateng Akibat Turunnya Ekspor