News / Internasional
Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:55 WIB
Presiden Prabowo Subianto (setkab.go.id)
Baca 10 detik
  • Presiden Korsel Lee Jae Myung meminta Presiden Prabowo berkunjung dan membuka dialog dengan Korut.

  • Prabowo menyatakan kesediaan membantu proses diplomasi damai demi menjaga kebebasan politik luar negeri Indonesia.

  • Dunia internasional memandang Indonesia sebagai mediator netral yang dipercaya tanpa kepentingan politik tertentu.

Hubungan bilateral ini berakar pada era kepemimpinan Presiden Soekarno dan Pemimpin Korea Utara Kim Il-sung pada awal tahun 1960-an. Kedekatan politik masa itu didasari oleh semangat anti-kolonialisme serta keanggotaan bersama dalam Gerakan Non-Blok.

Pendiri Korea Utara, Kim Il-sung, bahkan pernah melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada tahun 1965 dan disambut hangat oleh Soekarno.

Dalam praktiknya, kedua negara saling menempatkan perwakilan diplomatik berupa kedutaan besar di ibu kota masing-masing. Korea Utara mempertahankan kantor kedutaan besarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sementara Indonesia memiliki Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pyongyang, yang sempat tutup sementara akibat pandemi COVID-19 dan dibuka kembali pada Juli 2025.

Dinamika diplomatik ini terus dijaga melalui lawatan pejabat tinggi, seperti kunjungan Menteri Luar Negeri RI Sugiono ke Pyongyang pada tanggal 10 hingga 11 Oktober 2025. Dalam kunjungan tersebut, Indonesia dan Korea Utara memperbarui nota kesepahaman (MoU) mekanisme konsultasi bilateral guna mempererat kerja sama di bidang politik, sosial, budaya, dan olahraga.

Kendati hubungan politik dan diplomatik tetap terpelihara, kerja sama ekonomi serta nilai perdagangan bilateral Indonesia dan Korea Utara tergolong sangat kecil dan terbatas. Hal ini dipengaruhi oleh ketatnya sanksi internasional dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap program senjata nuklir Korea Utara, membuat Indonesia lebih memprioritaskan hubungan ekonomi yang masif dengan Korea Selatan.

Load More