- Pelapor bernama Yanto mendesak Mendiktisaintek menindaklanjuti rekomendasi audit Inspektorat Jenderal terkait dugaan plagiasi Guru Besar Unsoed pada Januari 2026.
- Inspektorat Jenderal telah merampungkan audit dan menyerahkan laporan yang merekomendasikan pencabutan status guru besar terlapor kepada kementerian.
- Yanto menyayangkan keputusan kementerian mengembalikan kasus ke universitas karena dikhawatirkan mengulang proses yang terbengkalai sejak Mei 2024.
Suara.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto didesak segera menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat Jenderal (Irjen) terkait dugaan plagiasi dan fabrikasi penelitian yang melibatkan seorang Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Desakan tersebut disampaikan Yanto, pelapor sekaligus pihak yang mengaku menjadi korban dugaan plagiasi. Ia meminta kementerian tidak kembali menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak Unsoed setelah proses audit oleh Irjen disebut telah selesai.
Menurut Yanto, hasil audit Irjen seharusnya menjadi dasar bagi kementerian untuk mengambil langkah lebih lanjut, termasuk menjalankan rekomendasi yang telah disampaikan.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Irjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," kata Yanto saat dihubungi, Jumat (17/7).
Yanto mengaku memperoleh informasi bahwa Irjen telah menyelesaikan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Audit (LHA) kepada Mendiktisaintek pada Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, audit tersebut menemukan adanya dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan oleh guru besar yang dilaporkannya.
"Setahu saya, rekomendasinya adalah mencabut status guru besar yang bersangkutan," ujarnya.
Namun, menurut Yanto, rekomendasi tersebut hingga kini belum dijalankan. Ia justru mendapat informasi bahwa Kemendiktisaintek mengembalikan penanganan perkara kepada Unsoed untuk dilakukan pemeriksaan kembali.
Bagi Yanto, keputusan tersebut menimbulkan persoalan karena laporan dugaan pelanggaran akademik itu telah berjalan cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.
Baca Juga: Mendiktisaintek Persilakan Kampus Kelola Dapur MBG, Bisa Jadi Laboratorium Praktik Mahasiswa
"Kenapa kasusnya dikembalikan ke Unsoed? Ini sudah lebih dari tiga bulan sejak kementerian memberikan perintah ke Unsoed dan sampai sekarang tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap kasus ini," katanya.
Dinilai Mengulang Proses
Yanto menilai pengembalian perkara ke tingkat universitas berpotensi membuat proses penanganan kembali ke titik awal. Padahal, laporan tersebut menurut dia telah melalui proses pengumpulan data dan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal.
Ia juga mempertanyakan mekanisme penanganan yang dilakukan Unsoed setelah kementerian meminta pemeriksaan kembali.
Menurut Yanto, hingga kini belum terlihat pembentukan tim pemeriksa maupun proses yang melibatkan senat dan komisi etik kampus sebagaimana mekanisme yang diatur dalam ketentuan terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran akademik.
"Seharusnya ada mekanisme pemeriksaan yang jelas, termasuk pembentukan tim pemeriksa dan pelibatan senat serta komisi etik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik