News / Internasional
Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:07 WIB
Singapura resmi melarang masuk dua personel Massive Attack usai aksi pengibaran bendera Palestina di konser. (CNA)
Baca 10 detik
  • Singapura melarang dua personel Massive Attack masuk negara usai pengibaran bendera Palestina.

  • IMDA memblokir seluruh perizinan konser Massive Attack di Singapura pada masa mendatang.

  • Pemerintah Singapura tegas melarang penyebaran isu politik asing demi keharmonisan publik.

Otoritas keamanan Singapura mengingatkan masyarakat maupun warga asing untuk tidak membawa isu politik luar negeri ke dalam ranah domestik.

"Polisi memandang serious tindakan yang berpotensi merusak keharmonisan ras dan agama di Singapura dan mengimbau masyarakat, termasuk warga asing, untuk menahan diri dari mengimpor politik luar negeri karena hal ini dapat merusak kohesi sosial dan supremasi hukum kita," tegas otoritas.

"Perdamaian dan keharmonisan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh diabaikan begitu saja, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal memengaruhi masyarakat kita," tutup pihak berwenang.

Secara hukum, Singapura mewajibkan izin khusus atau pengecualian resmi untuk setiap peragaan lambang maupun bendera nasional negara lain di tempat terbuka. Ketentuan ketat ini dirancang guna mencegah gesekan sosial serta memastikan ruang publik tetap bebas dari propaganda politik luar negeri.

Load More