- Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo pada Juli hingga Agustus 2026.
- Polisi memeriksa pelapor berinisial TP, mendatangi kantor PT Tazelab di Jakarta Utara, serta meminta keterangan orang tua dan empat anak.
- Penyidik mendalami materi digital, berkoordinasi dengan ahli, serta berencana memanggil pihak produsen dan Bigmo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Suara.com - Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan eksploitasi anak yang melibatkan anak dalam promosi produk rokok elektrik alias vape diduga melibatkan YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya bakal meminta keterangan beberapa saksi, mulai dari perusahaan produsen liquid Vape Tazelab hingga Bigmo.
“Mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Budi mengatakan, pemanggilan ini untuk mendalami keterkaitan kerjasama antara perusahaan dengan Bigmo.
Sebelumnya penyidik juga telah mendatangi kantor PT. TLI di Jakarta Utara untuk mendapat dokumen sebagai bagian dari penyelidikan.
Penyelidik juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk Tazelab, serta tangkapan layar tayangan tersebut.
“Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan (Bigmo), serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” ujar Budi.
Namun, Budi belum merinci kapan pihaknya bakal melalukan pemanggilan terhadap Bigmo dan produsen liquid tersebut.
Dalam perkara ini, Budi menjelaskan pihaknya telah memeriksa pelapor berinisial TP yang diwakili Pengacara dari Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026 lalu.
Baca Juga: Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo
Dua hari setelahnya, penyelidik juga melakukan klarifikasi terhadap TP selaku pelapor.
Selanjutnya, pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan lokasi konten promosi vape Bigmo yang melibatkan anak-anak di wilayah Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Pada hari yang sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing.
“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” jelas Budi.
Sebelumnya, aksi dari YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dalam sebuah kontennya kembali membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Setelah aduan masuk ke Polda Metro Jaya atas dugaan mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik melibatkan anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
-
YouTube Diberi Waktu 3 Hari soal Kasus Bigmo, Komdigi Ancam Denda hingga Pemutusan Akses
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Viral Komentar Tak Berempati Nakes ke Pasien BPJS, RSUP Dr. Sardjito Buka Suara
-
HUT RI Milik Siapa? Ketika Negara Merayakan dengan APBN, Warga dengan Iuran
-
Bakar Semangat Belajar Siswa Desa, KKN Unisri Sukses Gelar Aksi Inspiratif di SDN 1 Slogo Tanon
-
Jangan Tunggu 2028, MBG dan Anggaran Pendidikan Didesak Pisah Tahun Depan
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
MBG-Kopdes dalam APBN: Benarkah Negara Sedang Menciptakan Lapangan Kerja?
-
Xiaomi Siapkan Mobil Listrik Berfitur Swap Battery?
-
Polda Jateng Autopsi Jenazah AFF, Pelajar SMP di Pemalang yang Tewas Diduga Korban Perundungan