News / Metropolitan
Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:10 WIB
Muhammad Jannah atau Bigmo. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan eksploitasi anak dalam promosi vape yang melibatkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo pada Juli hingga Agustus 2026.
  • Polisi memeriksa pelapor berinisial TP, mendatangi kantor PT Tazelab di Jakarta Utara, serta meminta keterangan orang tua dan empat anak.
  • Penyidik mendalami materi digital, berkoordinasi dengan ahli, serta berencana memanggil pihak produsen dan Bigmo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Suara.com - Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan eksploitasi anak yang melibatkan anak dalam promosi produk rokok elektrik alias vape diduga melibatkan YouTuber Muhammad Jannah (MJ) alias Bigmo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pihaknya bakal meminta keterangan beberapa saksi, mulai dari perusahaan produsen liquid Vape Tazelab hingga Bigmo.

Mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ,” kata Budi, kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Budi mengatakan, pemanggilan ini untuk mendalami keterkaitan kerjasama antara perusahaan dengan Bigmo.

Sebelumnya penyidik juga telah mendatangi kantor PT. TLI di Jakarta Utara untuk mendapat dokumen sebagai bagian dari penyelidikan.

Penyelidik juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, antara lain rekaman live streaming, cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk Tazelab, serta tangkapan layar tayangan tersebut.

“Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan (Bigmo), serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” ujar Budi.

Namun, Budi belum merinci kapan pihaknya bakal melalukan pemanggilan terhadap Bigmo dan produsen liquid tersebut.

Dalam perkara ini, Budi menjelaskan pihaknya telah memeriksa pelapor berinisial TP yang diwakili Pengacara dari Tri Agnibrata & Partners pada 31 Juli 2026 lalu.

Baca Juga: Buntut Promosi Vape Libatkan Anak, Polda Metro Bakal Panggil Pelapor YouTuber Bigmo

Dua hari setelahnya, penyelidik juga melakukan klarifikasi terhadap TP selaku pelapor.

Selanjutnya, pihak kepolisian juga telah mendatangi lokasi yang diduga berkaitan dengan lokasi konten promosi vape Bigmo yang melibatkan anak-anak di wilayah Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).

Pada hari yang sama, penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing.

“Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh,” jelas Budi.

Sebelumnya, aksi dari YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dalam sebuah kontennya kembali membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Setelah aduan masuk ke Polda Metro Jaya atas dugaan mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik melibatkan anak di bawah umur.

Load More