- Tim hukum Nadiem Makarim siap menghadapi banding jaksa Kejagung terkait kasus korupsi digitalisasi pendidikan 2019-2022.
- Kuasa hukum Nadiem menyatakan banding tersebut diajukan Kejagung sebelum jabatan Jampidsus Febrie Adriansyah diganti sebelumnya.
- Pihak Nadiem optimis karena memori banding jaksa tidak menyertakan bukti baru maupun fakta hukum baru.
Suara.com - Tim Hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan siap untuk menghadapi upaya banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pasalnya, mereka mengaku telah menyampaikan berkas kontra memori banding terhadap upaya hukum JPU tersebut.
Nadiem diketahui berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.
Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf menyinggung konteks waktu saat pihak Kejagung mengajukan permohonan banding. Dia menegaskan bahwa banding tersebut diajukan Kejagung sebelum jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diganti.
“Kaitan banding ya, tolong jangan sampai lupa. Pada waktu Jaksa mengajukan banding, Jampidsus-nya belum diganti ya. Pada waktu Jaksa mengajukan banding, Jampidsus belum diganti. Nah itu silakan terjemahkan saja ya,” kata Ari Yusuf di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Meski begitu, Ari menegaskan bahwa pihaknya tetap siap menghadapi argumentasi hukum yang disiapkan JPU Kejagung dalam memori bandingnya. Dia menilai bahwa dalam memori banding JPU, tidak ada novum atau fakta hukum baru.
“Apa pun yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan, kita siap menghadapi. Kami sudah mengajukan kontra memori bandingnya dan semuanya menurut kami tidak ada bukti-bukti baru ataupun fakta-fakta baru yang menguatkan mereka. Kami masih optimis bahwa mereka sangat lemah,” tegas Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Pengacara Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding Kejagung, Singgung Soal Pergantian Jampidsus
-
Asha Assuncao Umur Berapa? Ini Profil Lawan Main Arya Saloka yang Curi Perhatian
-
Misteri Mutilasi Tanah Merah Depok: Garis Polisi Melingkar, Warga Tak Kenal Korban dan Pelaku
-
ESQA Cushion Cocok untuk Kulit Apa? Ini Beda Seri Velvet Matte dan Satin
-
5 HP Paling Hot Agustus 2026: Vivo, Honor, Google, Oppo, hingga Poco Siap Sikat Pasar!
-
Perang di Selat Hormuz Berpotensi Mereda dalam 48 Jam Jika AS - Iran Tak Batal Damai
-
Daftar Harga Mobil Listrik Jaecoo 2026: Intip Spesifikasi SUV Canggih J5, J7, dan J8 di Indonesia
-
Kasus Terduga Pelaku Judi Online Tewas, Lima Personel Polsek Beji Diperiksa Propam
-
A Poem Grows Inside You, Kisah Lembut tentang Keberanian Berbagi Karya
-
Sharp Airest Satukan AC dan Air Purifier, Hadirkan Teknologi MERV 14 Bikin Udara Makin Sehat