News / Nasional
Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Tim 9 Kejaksaan Agung menggeledah rumah Don Ritto di Bandung pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dan pencucian uang Don Ritto serta Febrie Adriansyah.
  • Kejaksaan Agung juga memeriksa beberapa saksi dari pihak swasta dan perusahaan terkait perkara tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung melalui Tim 9 kembali melakukan penggeledahan terhadap kediaman milik Don Ritto alias DR, yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa (4/8/2026) kemarin.

Dari hasil penggeledahan, kata Anang, penyidik menemukan sejumlah dokumen terkait dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dalam perkara Don Ritto dan Febrie Adriansyah.

Dari sana, diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitannya dengan perkara DR sendiri dan FA,” kata Anang, di Kemenko Polkam, Rabu (5/8/2026).

Anang juga mengaku, kemarin Tim 9 juga telah memeriksa 5 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait perkara ini.

Kelima orang saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta, namun Anang tidak merinci lima saksi tersebut.

“Kemarin ada lima orang saksi yang diperiksa, semuanya dari pihak swasta,” katanya.

Sementara, saat ini penyidik sedang memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara ini. Mayoritas, lanjut Anang, berasal dari pihak swasta.

“Sebagian besar dari pihak swasta, dan ada dua atau tiga orang dari pihak perusahaan,” pungkasnya.

Baca Juga: Pengacara Nadiem Makarim Optimistis Hadapi Banding Kejagung, Singgung Soal Pergantian Jampidsus

Kejagung sebelumnya, menggeledah 4 perusahaan milik Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan ini juga dilakukan terkait dengan kasus yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, empat perusahaan milik Don Rutto yang digeledah yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME.

“Kantor tersangka DR dan rekan di Jakarta Selatan,” kata Anang, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman Nurman Herin alias NH yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat.

Meski demikian, Anang mengaku belum bisa menyampaikan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Sembilan.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa empat orang saksi berinisial T, ER, DH, dan HH.

Load More