- FK-KMK UGM menyelidiki mahasiswa PPDS dr. Elda Putri Rahardini karena komentar nirempati kepada pasien BPJS.
- Dekan Yodi Mahendradhata menyatakan kampus akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti melakukan pelanggaran etik.
- Kasus bermula dari keluhan mendiang Yurizal Tri Chaerawan di media sosial pada Juli 2026.
Suara.com - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) menginvestigasi dugaan komentar nirempati yang dilakukan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr. Elda Putri Rahardini.
Investigasi dilakukan setelah komentar yang diduga dilontarkan Elda kepada pasien BPJS, almarhum Yurizal Tri Chaerawan, memicu kecaman luas di media sosial.
Dekan FK-KMK UGM Yodi Mahendradhata menegaskan fakultas tidak akan mentolerir dugaan pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan, etika profesi, maupun keselamatan pasien.
"Setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yodi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).
Yodi mengatakan pihaknya akan melakukan penelaahan dan investigasi secara menyeluruh dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan seluruh pihak terkait, serta menjalankan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, proses tersebut juga akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan adil.
FK-KMK UGM juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat kasus tersebut.
"FK-KMK UGM menyampaikan keprihatinan yang mendalam kepada keluarga almarhum serta permohonan maaf atas keresahan, ketidaknyamanan, dan berkurangnya kepercayaan publik yang timbul akibat beredarnya informasi tersebut," ucap Yodi.
Ia memastikan sanksi akan dijatuhkan apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etik, disiplin profesi, maupun aturan akademik.
Baca Juga: Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
Kasus tersebut, kata Yodi, menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan klinik di UGM agar kompetensi medis selalu berjalan beriringan dengan empati dan integritas moral.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh civitas akademika bahwa kompetensi klinis harus selalu berjalan beriringan dengan empati, komunikasi yang baik, dan penghormatan terhadap martabat setiap manusia," katanya.
Berawal dari Keluhan Pasien BPJS
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di media sosial Threads pada 22 Juli 2026. Saat itu, Yurizal mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap sebagai peserta BPJS.
Unggahan tersebut kemudian dibanjiri komentar. Salah satu komentar yang beredar luas diduga berasal dari akun milik dr. Elda Putri Rahardini dan dinilai bernada merendahkan kemampuan berpikir Yurizal.
Tangkapan layar komentar itu memicu kemarahan publik karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap pasien yang sedang kesulitan memperoleh layanan kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan