- Anggota DPR Nurhadi mengecam oknum tenaga kesehatan yang berkomentar tidak berempati terhadap almarhum Yurizal pada Kamis, 6 Agustus 2026.
- Nurhadi mendesak evaluasi pelayanan rumah sakit dan menegaskan bahwa pasien BPJS memiliki hak layanan setara tanpa diskriminasi.
- Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi memperkuat pembinaan etika tenaga kesehatan dalam bermedia sosial.
Suara.com - Kasus meninggalnya Yurizal, seorang pasien BPJS Kesehatan yang sempat viral di media sosial Threads, kini berbuntut panjang.
Hal ini menyusul adanya gelombang kritik publik terhadap sejumlah oknum dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang diduga memberikan komentar tidak berempati atas pasien tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengecam keras perilaku oknum nakes tersebut dan mendesak agar dugaan pelanggaran etik maupun pelayanan rumah sakit segera diusut secara objektif.
Menurutnya, polemik ini bukan sekadar persoalan komunikasi di media sosial, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan nasional.
"Terlepas bagaimana kronologi medisnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati," kata Nurhadi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Ia menegaskan, bahwa nakes adalah profesi kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk ucapan maupun perilaku yang merendahkan penderitaan pasien tidak dapat dibenarkan.
"Pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kecanggihan alat dan kompetensi medis, tetapi juga dari sikap empati, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia," ujarnya.
Selain menyoroti perilaku oknum di media sosial, Nurhadi juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di rumah sakit terkait, terutama mengenai ketersediaan ruang rawat inap.
Ia menilai masyarakat berhak mendapatkan transparansi jika terjadi keterlambatan penanganan.
Baca Juga: Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti
"Masyarakat berhak memperoleh kepastian apakah yang terjadi murni persoalan kapasitas layanan, tata kelola rumah sakit, atau terdapat unsur kelalaian yang harus dipertanggungjawabkan," tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.
Nurhadi juga mengingatkan dengan tegas bahwa status pembiayaan tidak boleh membedakan kualitas pelayanan yang diterima pasien.
Ia menekankan bahwa peserta BPJS memiliki hak yang sama dengan pasien lainnya sebagaimana dijamin dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"BPJS bukan pasien kelas dua. Tidak boleh ada stigma, diskriminasi, ataupun perlakuan berbeda hanya karena status pembiayaannya," kata Nurhadi.
Lebih lanjut, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan, organisasi profesi, hingga institusi pendidikan tenaga kesehatan untuk memperkuat pembinaan etika, termasuk dalam hal bermedia sosial. Nurhadi berpendapat bahwa di era digital, setiap pernyataan tenaga kesehatan di ruang publik sangat memengaruhi citra profesi medis secara keseluruhan.
"Profesionalisme harus tercermin tidak hanya di ruang praktik, tetapi juga dalam setiap interaksi di ruang digital," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek