- Pakar hukum UMJ Chairul Huda meminta pengadilan memperkuat konsistensi penghitungan kerugian negara pada Sabtu (8/8/2026).
- Hasil audit BPK harus menjadi rujukan utama untuk mencegah perbedaan standar dan disparitas putusan.
- Perbedaan metode penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi PT Timah berdampak buruk pada penegakan hukum.
“Yang penting pembenahan di sektor pengadilan. Pengadilan harus konsisten melihat persoalan yang berhubungan dengan penghitungan keuangan negara,” imbuhnya.
Huda menekankan apabila pengadilan telah menyatakan bahwa penghitungan kerugian keuangan negara harus menggunakan hasil audit BPK, maka standar tersebut harus diterapkan secara konsisten dalam perkara lainnya.
"Yang paling brengsek kan pengadilan kita tidak pernah konsisten dalam melihat bagaimana persoalan berkenaan dengan kerugian keuangan negara ini. Jangan pernah kasus yang auditnya bukan dari BPK diterima," kata Huda.
Menurut dia, ketidakkonsistenan tersebut pada akhirnya membuat aparat penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian maupun KPK, mencari metode lain untuk menentukan kerugian keuangan negara, termasuk menggunakan hasil audit lembaga lain maupun meminta pendapat ahli.
“Kejaksaan, kepolisian, KPK selalu coba-coba untuk menggunakan audit lainnya, atau cara-cara lain misalnya meminta pendapat ahli tentang apa yang dimaksud dengan kerugian keuangan negara atau berapa penghitungan kerugian negaranya. Sialnya, ada yang diterima pengadilan,” tuturnya.
Karena itu, Huda kembali menegaskan perlunya pembenahan di lingkungan pengadilan agar standar penghitungan kerugian keuangan negara diterapkan secara konsisten.
“Menurut saya, yang harus dibenahi adalah pengadilan. Harus konsisten,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ahli Bidang Kehutanan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bambang Hero Satiarjo mengatakan nilai kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah non kawasan hutan seluas 95.017,313 ha adalah sebesar Rp47.703.441.991.650.
Sedangkan, nilai kerugian lingkungan hidup akibat tambang timah di dalam kawasan hutan seluas 75.345,751 ha sebesar Rp223.366.246.027.050.
Baca Juga: Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan
"Oleh karena itu, kerugian lingkungan lingkungan pada lahan non kawasan hutan dan kawasan hutan total seluas 170.363.064 ha sebesar Rp271.069.688.018.700," kata Bambang dilansir dari Salinan Hasil Audit BPKP.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Raih Opini WTP, BPK Catat Perbaikan Pengelolaan Keuangan
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor
-
AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia
-
Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara
-
Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik
-
2 Rekomendasi Cushion Make Over Terbaik dengan Full Coverage, Tahan 24 Jam
-
Jadwal MotoGP Inggris 2026 Malam Ini: Jorge Martin Pole, Veda Ega Bakal Tancap Gas di Moto3
-
Kronologi Santri di Jakabaring Diduga Dianiaya Ustaz hingga Mata Lebam, Dilaporkan ke Polisi
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Saat Kemiskinan Merampas Kebebasan Cinta
-
IHSG Menuju Level 6.500 Besok? Ini Analisis dan Rekomendasi Sahamnya
-
Polisi Buru 2 Otak Perusakan Kabel Optik Pademangan, Dibayar Rp1 Juta untuk Jegal Pesaing