News / Nasional
Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA), berjalan menuju mobil tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kuota haji, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Baca 10 detik
  • Gus Alex membantah dakwaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Rekam jejak Gus Alex mencakup jabatan PBNU, BPKH, hingga Stafsus Kemenag.
  • Kasus dugaan korupsi kuota haji diperkirakan merugikan negara sebesar Rp622 miliar.

Suara.com - Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada Selasa 11 Agustus 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Gus Alex membantah bahwa dirinya tak pernah menerima yang dari kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dan menyebut dakwaan JPU sebagai bentuk kezaliman.

Dalam dakwaan tersebut, Gus Alex disebut sudah memperkaya diri sendiri dengan angka yang fantastis, yakni mencapai 5,2 juta Dolar Amerika Serikat atau setara puluhan miliar rupiah, ditambah uang tunai Rp330 juta.

Hal ini tentu membuat sosok Guz Alex kembali membuat penasaran publik.

Profil dan Rekam Jejak Gus Alex

Gus Alex bukanlah orang sembarangan di lingkaran organisasi Islam maupun pemerintahan. Berikut adalah biodata singkat dan perjalanan kariernya.

Eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Dea]
  • Nama Asli: Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex
  • Tempat Tanggal Lahir: Madiun, 3 Mei 1977
  • Pendidikan: Lulusan IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
  • Jabatan di Kemenag: Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Ormas, dan Moderasi Beragama (2020–2024).
  • Jabatan di PBNU: Salah satu Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022–2027.
  • Jabatan di BPKH: Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI periode 2022-2027.

Pernah Jadi Komisaris dan Terjun ke Politik

Sebelum tersandung kasus hukum, Gus Alex memiliki karier yang mentereng di dunia korporasi dan politik.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Krakatau Daya Listrik (sekarang PT Krakatau Chandra Energi), yang merupakan anak usaha dari raksasa baja PT Krakatau Steel.

Baca Juga: Bambang Harymurti Usul RUU Perampasan Aset Beri Perlindungan bagi Harta Bersama Suami-Istri

Di panggung politik, ia pernah mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2019 melalui daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII.

Ia juga mantan Staf Khusus Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang tersandung kasus hukum terkait pengelolaan kuota haji.

Namun kini, nasib Gus Alex berada di ujung tanduk. Meski membantah keras telah menerima uang dari percepatan kuota haji, proses hukum di Pengadilan Tipikor masih terus berjalan untuk membuktikan kebenaran di balik hilangnya uang negara tersebut.

Sebelumnya, Kasus ini bermula dari pengelolaan kuota tambahan haji yang diduga diselewengkan.

Jaksa menduga ada "permainan" dalam melobi asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp622 miliar.

Load More