News / Nasional
Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:43 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Suara.com/Bagas)
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menyetujui sebelas calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc Mahkamah Agung pada Kamis, 13 Agustus 2026.
  • Pengambilan keputusan tingkat pertama di Kompleks Parlemen Jakarta tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
  • Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui nama-nama calon hakim setelah merampungkan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.

Suara.com - Komisi III DPR RI resmi menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) untuk bertugas di Mahkamah Agung (MA).

Keputusan ini mencakup pengisian posisi hakim pada berbagai kamar, mulai dari kamar pidana, perdata, hingga agama.

Adapun kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I yang digelar Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026).

Komisi III DPR sebelumnya telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap total 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin langsung jalannya pengambilan keputusan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing fraksi yang ada di Komisi III DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangan akhir mereka terkait hasil uji kelayakan.

Dalam penyampaian pandangan tersebut, seluruh fraksi menyatakan kesepakatan mereka terhadap 14 nama calon hakim yang diajukan.

Setelah mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, Habiburokhman selaku pimpinan rapat kemudian meminta pernyataan resmi dari para anggota yang hadir.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon hakim agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026," ucap Habiburokhman.

Baca Juga: Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

Ia kemudian melemparkan pertanyaan final untuk mengesahkan keputusan di tingkat komisi tersebut.

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi 23 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA hasil seleksi ketat Komisi Yudisial hari ini, Rabu (12/8/2026). (Suara.com/Bagaskara)

"Apakah nama-nama calon hakim agung dan calon hakim Ad Hoc pada MA tersebut dapat disetujui?," lanjut Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota yang hadir.

Habiburokhman lantas memberi ucapan selamat kepada mereka semua yang lolos.

Dia berharap para calon hakim dapat menjalankan tugas dengan amanah, dan sukses selalu.

"Selanjutnya hasil dari fit and proper kami laporkan pada rapat paripurna DPR tanggal 18 Agustus yang akan datang, untuk mendapat persetujuan di tingkat paripurna," pungkasnya.

Berikut daftar calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang diloloskan DPR:

Load More