News / Nasional
Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:33 WIB
Perlinsos Digital Sentuh 3 Juta KK dalam Sebulan di 43 Kabupaten/Kota. (Dok. Humas KPTDP)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menguji coba layanan Perlinsos Digital di 43 kabupaten/kota dan mencatat 3 juta Kartu Keluarga terdaftar dalam satu bulan.
  • Layanan mandiri ini memungkinkan warga memperbarui data kurang dari lima menit untuk mendukung penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
  • Uji coba nasional yang melibatkan berbagai instansi ini dijadwalkan berlangsung hingga evaluasi dan penerapan penuh pada akhir 2026.

Suara.com - Upaya pemerintah mendigitalisasi pendataan perlindungan sosial mulai menunjukkan respons besar dari masyarakat. Dalam satu bulan masa uji coba, sebanyak 3 juta Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar melalui layanan Perlinsos Digital yang saat ini diterapkan di 43 kabupaten/kota.

Besarnya jumlah pendaftaran tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap layanan pendataan sosial yang lebih mudah, sekaligus membuka ruang bagi keluarga untuk memastikan informasi mengenai kondisi mereka tercatat secara lebih mutakhir.

Perlinsos Digital memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran dan pembaruan data keluarga secara mandiri. Layanan ini juga memberikan akses bagi masyarakat untuk melihat informasi terkait status kelayakan perlindungan sosial.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa terdaftar dalam Perlinsos Digital tidak serta-merta membuat seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Pendaftaran merupakan bagian dari proses pendataan yang digunakan untuk mendukung penyaluran program perlindungan sosial agar semakin tepat sasaran.

Hal ini penting mengingat kondisi sosial dan ekonomi keluarga dapat berubah. Perubahan pekerjaan, jumlah anggota keluarga, kondisi ekonomi, maupun keadaan lainnya dapat membuat data keluarga yang sebelumnya tercatat tidak lagi menggambarkan kondisi terkini.

Karena itu, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperbarui informasi apabila terdapat perubahan atau ketidaksesuaian data.

“Dalam satu bulan, 3 juta KK telah terdaftar. Angka ini menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat untuk dapat mendaftarkan dan memperbarui data keluarganya dengan proses yang lebih mudah,” ujar Rahmat Danu Andika, Koordinator Gugus Tugas Harian, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.

Menurut Rahmat, capaian tersebut sekaligus menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah dalam menyempurnakan mekanisme layanan.

“Capaian ini juga menjadi pembelajaran penting bagi kami untuk terus menyempurnakan proses bersama pemerintah daerah, Agen Perlinsos, dan berbagai pihak, agar dapat mendukung perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga: Cak Imin Minta Anggaran Perlinsos Naik Jadi Rp1.000 Triliun, Sumber Dananya dari Efisiensi Negara

Daftar Kurang dari Lima Menit

Masyarakat yang ingin mendaftarkan atau memperbarui data dapat mengakses portal perlinsos.kemensos.go.id. Proses tersebut dapat dilakukan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau NIK.

Tahapan pendaftaran dirancang agar dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari lima menit. Apabila masyarakat menemukan data yang tidak sesuai, tersedia pula kanal untuk mengajukan sanggahan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, Agen Perlinsos turut membantu proses pendaftaran maupun pembaruan data. Pelaksanaan uji coba juga melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan layanan dapat berjalan di lapangan.

Jadi Uji Coba Transformasi Digital Pemerintah

Perlinsos Digital tidak hanya ditujukan sebagai sarana pendaftaran data perlindungan sosial. Layanan ini juga menjadi salah satu contoh pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) dalam transformasi layanan pemerintah.

Load More