- Polresta Cilacap menetapkan marbot masjid berinisial WRI sebagai tersangka pencabulan terhadap 24 anak pada 27 Juli 2026.
- Tersangka melakukan aksinya di rumah dan masjid sejak tahun 2015 dengan modus memberi uang, barang, serta ancaman.
- Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta membuka posko pengaduan masyarakat.
Suara.com - Kepolisian Resor Kota Cilacap, Jawa Tengah, mengungkap kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan tersangka WRI (39), dengan jumlah korban sedikitnya 24 anak selama kurun waktu 11 tahun.
Dalam konferensi pers di Markas Polresta Cilacap, Jumat (14/8/2026), Wakil Kepala Polresta Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Aribowo mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan ibu salah seorang korban yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026.
"Dari hasil penyidikan dan pendalaman seluruh keterangan saksi, paling tidak ada 24 anak yang dalam kurun waktu 11 tahun mengaku menjadi korban tindakan tidak terpuji berupa pencabulan dan persetubuhan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan kasus itu terungkap setelah korban berinisial FA mengaku kepada ibunya telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan tersangka.
Menurut Endro, korban sebelumnya takut datang ke masjid karena tersangka masih menjadi marbot atau pengurus masjid.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban, orang tua korban, warga sekitar rumah korban, rumah tersangka, dan lingkungan masjid.
Selanjutnya, polisi memeriksa tersangka WRI serta menganalisis telepon selulernya.
"Dari analisis telepon seluler tersangka ditemukan petunjuk berupa rekaman video yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap korban," katanya.
Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan cabul sejak 2015 hingga Juli 2026.
Baca Juga: Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
Menurut Wakapolresta, seluruh korban yang teridentifikasi merupakan laki-laki dan saat kejadian masih berusia anak-anak, meskipun sebagian kini telah dewasa.
Endro mengatakan tersangka diduga menggunakan modus memberikan uang Rp20.000 hingga Rp50.000 serta barang seperti sarung untuk membujuk korban.
Selain itu, tersangka juga diduga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.
"Korban juga diancam dengan sumpah di bawah kitab suci Al Quran. Jika apa yang dilakukan tersangka disampaikan kepada orang lain, korban diancam akan mengalami hal yang kurang baik," katanya.
Menurut ia, dugaan tindak pidana terjadi di beberapa lokasi, di antaranya kamar rumah tersangka dan lantai dua masjid.
Tersangka masih memiliki akses ke masjid karena memegang kunci, meskipun sekitar tiga tahun sebelumnya telah diberhentikan sebagai guru mengaji.
Berita Terkait
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
Buron Internasional, Interpol Terbitkan Red Notice untuk Tersangka Pencabulan Syekh Ahmad Al Misry
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub
-
Pengamat Soroti Manuver Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus
-
Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
-
Simalungun Diguncang Gempa M 6,4: Getaran Terasa hingga Kabanjahe
-
Update Gempa NTT: 47 Nyawa Melayang, Ratusan Ton Bantuan Presiden Prabowo Mulai Dikirim
-
3 Wisatawan Asing Jadi Korban Gempa NTT, Tertimpa Reruntuhan Hotel
-
Gempat M 7,7 Tak Surutkan Pesona Labuan Bajo: Wisatawan Aman, Kapal Kembali Melaut
-
6000 Pelari Ramaikan Titan Run 2026, Jarak 17,8 Km Berbuah Rekor MURI
-
Tak Hanya Mobil Konvensional, BRI KKB Expo 2026 Juga Dukung Pembiayaan Kendaraan Listrik