News / Nasional
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:05 WIB
Foto sebagai ILUSTRASI bedah rumah. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Pemprov Sultra menyiapkan enam ratus dua unit rumah lewat program bedah rumah dengan anggaran lima puluh juta rupiah per unit pada tahun dua ribu dua puluh enam.
  • Gubernur Andi Sumangerukka mengintegrasikan bantuan hunian dengan program Kampung Nelayan Merah Putih demi meningkatkan kualitas kawasan permukiman nelayan.
  • Penerbitan Peraturan Menteri PKP Nomor Enam Tahun Dua Ribu Dua Puluh Enam bertujuan menyederhanakan mekanisme serta mempercepat penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan 602 unit rumah melalui program bedah rumah pada 2026. Setiap unit rumah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp50 juta.

Program tersebut menjadi salah satu langkah Pemprov Sultra dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) mengatakan, percepatan penanganan RTLH perlu dilakukan melalui berbagai program bantuan rumah swadaya.

“Harus berkomitmen untuk melakukan upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni atau RTLH melalui berbagai program bantuan rumah swadaya,” kata ASR, Rabu (12/8/2026).

Selain program bedah rumah, Pemprov Sultra juga mengintegrasikan bantuan hunian dengan program Kampung Nelayan Merah Putih yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas rumah dan kawasan permukiman masyarakat nelayan.

Andi meminta  pemerintah kabupaten dan kota serta pihak terkait memperkuat koordinasi, terutama dalam penyelarasan data calon penerima bantuan.

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting agar program bedah rumah tepat sasaran.

Akses masyarakat terhadap bantuan tersebut juga semakin dipermudah setelah terbitnya Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut menyederhanakan persyaratan dan mekanisme pemberian bantuan rumah.

Baca Juga: 52 Ribu Hektare Mangrove Rusak Tiap Tahun, Kondisinya Kian Mengkhawatirkan

“Saya berharap aturan baru ini dapat mempercepat penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan dipahami seluruh peserta,” ujarnya.

Load More