News / Internasional
Senin, 17 Agustus 2026 | 10:20 WIB
Pekerja menyelesaikan mural bertemakan Proklamasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Aren 02, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (22/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Baca 10 detik
  • Ingo Piepers menulis artikel opini di De Volkskrant pada 16 Agustus 2026 mengenai konsistensi pengakuan kemerdekaan Indonesia.
  • Indonesia telah membayar hampir empat miliar gulden kepada Belanda berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar tahun 1949.
  • Penulis mengusulkan agar Belanda mengembalikan dana yang telah dibayarkan Indonesia sebagai koreksi atas situasi pascakolonial.

Suara.com - Pemerintah Belanda kembali menjadi sorotan terkait sejarah pengakuan kemerdekaan Indonesia.

Sebuah opini yang diterbitkan De Volkskrant mempertanyakan konsistensi Belanda setelah mengakui 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia, namun tetap mempertahankan konsekuensi finansial dari kesepakatan pascakemerdekaan.

Opini berjudul Nederland erkent de Indonesische onafhankelijkheid, maar schermt de rekening af atau “Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, tetapi menutup rekening” ditulis Ingo Piepers dan diterbitkan pada 16 Agustus 2026.

Piepers menyoroti pernyataan mantan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte di parlemen pada 14 Juni 2023. Saat itu, Rutte menyatakan, Belanda mengakui 17 Agustus secara penuh dan tanpa syarat.

Namun, menurut Piepers, juru bicara pemerintah Belanda kemudian memberikan batasan bahwa pengakuan tersebut tidak berlaku untuk persoalan hukum.

Jokowi bersama PM Belanda Mark Rutte yang Disebut Mirip Dr. Strange (Twitter/@jokowi)

Artinya, kontrak dan tindakan yang berlangsung selama periode 1945-1949 tidak otomatis berubah akibat pengakuan tersebut.

Persoalan utama yang diangkat dalam opini tersebut adalah pembayaran hampir 4 miliar gulden dari Indonesia kepada Belanda setelah pengakuan kedaulatan.

Pembayaran tersebut merupakan bagian dari penyelesaian yang disepakati dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949.

Indonesia pada akhirnya menanggung beban finansial yang berasal dari pengaturan utang Hindia Belanda.

Baca Juga: Kenapa Pembawa Baki Bendera dan Paskibraka Ditentukan pada Hari H? Ini Alasannya

Dalam tulisan tersebut disebutkan, Belanda awalnya meminta Indonesia mengambil alih utang negara Hindia Belanda hingga 1949 sebesar 6,1 miliar gulden.

Di dalam angka tersebut terdapat sekitar 3,5 miliar gulden yang dikaitkan dengan biaya perang.

Delegasi Indonesia menolak tuntutan tersebut. Ekonom Sumitro Djojohadikusumo, ayah dari Presiden Prabowo Subianto, bahkan menghitung bahwa secara keseluruhan Belanda justru memiliki kewajiban sekitar 500 juta gulden kepada Indonesia.

Indonesia kemudian menawarkan pembayaran 2,6 miliar gulden yang disebut berasal dari utang sebelum Perang Dunia II. Namun, tawaran tersebut ditolak Belanda.

Kompromi akhirnya muncul melalui mediator Amerika Serikat, Merle Cochran, dengan angka 4,5 miliar gulden.

Wakil Presiden Mohammad Hatta disebut menyetujui kesepakatan tersebut dengan berat hati.

Load More