News / Nasional
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:55 WIB
Sebanyak 7.555 orang mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta Wachid Wibowo mengumumkan pemberian remisi Hari Kemerdekaan ke-81.
  • Sebanyak 7.555 narapidana dan anak binaan di Lapas Salemba Jakarta Pusat disetujui menerima remisi tersebut.
  • Pengumuman resmi disampaikan pada hari Senin, 17 Agustus 2026, dengan rincian kategori pengurangan masa tahanan.

Suara.com - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta Wachid Wibowo mengatakan sebanyak 7.555 orang mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Awalnya, dia menjelaskan bahwa saat ini ada sebanyak 12.015 warga binaan dan anak binaan di seluruh Jakarta. Dia memerinci angka tersebut terdiri dari 2.838 tahanan dan 9.138 narapidana.

Selain itu, Wachid juga menyebut adanya anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka terdiri dari empat tahanan dan 35 narapidana.

“Jumlah seluruhnya remisi yang kita usulkan sebanyak 7.555 orang. Remisi yang disetujui sampai dengan saat ini berjumlah 7.555 orang,” kata Wachid di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026).

Dia memerinci warga binaan yang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) sebanyak 7.218 orang, sedangkan RU II sebanyak 317 orang.

Kemudian, dia juga menyebutkan sebanyak 19 orang mendapatkan Pengurangan Masa Penahanan (PMP) I dan satu orang mendapatkan PMP II.

“Saya atas nama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan maupun anak binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini,” tandas Wachid.

Load More