News / Nasional
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:32 WIB
Rombongan massa mahasiswa UI diadang polisi saat hendak menuju kawasan Bundaran HI, sempat terjadi aksi saling dorong, Jumat (12/6/2026). (Dok. FMN)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap 21 orang pembawa barang berbahaya di Bundaran HI pada Selasa (18/8/2026).
  • BEM UI berencana menggelar demonstrasi di Bundaran HI untuk mempertanyakan kedaulatan serta keadilan negara.
  • Mahasiswa menyampaikan delapan tuntutan penting termasuk penghentian praktik KKN serta penurunan harga kebutuhan pokok.

Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap 21 orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya menjelang aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI, Jakarta.

Barang-barang tersebut di antaranya petasan, flare, serta botol yang diduga dipersiapkan sebagai bom molotov.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah preventive strike dan preemptive education.

“Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang saat ini dalam dimintai keterangan di Ditreskrimum,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).

Budi menyampaikan, orang-orang yang membawa barang berbahaya biasanya tidak terafiliasi atau bukan merupakan bagian dari mahasiswa yang menyampaikan pendapat.

“Tujuannya adalah membuat konflik antara petugas pengamanan dengan peserta yang menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI pada Selasa (18/8/2026).

Mahasiswa UI menggelar aksi demonstrasi di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Mereka memprotes kebijakan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto. (Suara.com/Faqih)

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan atau Athof, mengatakan aksi turun ke jalan tersebut bukan untuk merayakan kemerdekaan, melainkan mempertanyakan kemerdekaan seperti apa yang sedang dirayakan saat ini.

“Kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya, kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?” kata Athof dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/8/2026).

Baca Juga: Catatan Eks Tapol Demo Agustus: 81 Tahun RI dan Kemerdekaan yang Belum Dinikmati Seutuhnya

Saat ini, ia merasa kedaulatan negara digadaikan lewat perjanjian dagang yang tunduk pada kepentingan asing, sementara di dalam negeri sendiri suara rakyat dibungkam dan pemuda-pemudi ditangkap sewenang-wenang.

Ia juga mempertanyakan soal keadilan ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Baginya, saat ini kemakmuran hanya menjadi ilusi ketika lapangan kerja langka, pendidikan dan kesehatan gratis yang dijanjikan konstitusi tak kunjung hadir, sementara kekayaan negeri ini menumpuk di segelintir tangan.

“Ini bukan sekadar krisis ekonomi. Ini krisis kedaulatan,” tegasnya.

Athof mengatakan pemerintahan Prabowo-Gibran telah menunjukkan wajah kekuasaan yang gemar berpidato tentang kedaulatan, tetapi lupa menegakkannya.

“Republik yang dijanjikan berdaulat, adil, dan makmur, kini justru direduksi jadi slogan tahunan tanpa substansi. Aparat lebih sibuk mengamankan kekuasaan ketimbang mengamankan hak rakyat untuk didengar,” ujarnya.

Ia juga meminta maaf kepada warga Jakarta jika dalam aksi tersebut lalu lintas menjadi macet akibat kerumunan massa.

Namun, baginya, kemacetan yang hanya terjadi dalam hitungan jam tidak sebanding dengan kemacetan struktural, lapangan kerja, dan keadilan yang dipaksakan.

Dalam aksi tersebut, sedikitnya ada delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa, di antaranya:

  1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri;
  2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
  3. Wujudkan reforma agraria sejati;
  4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM;
  5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP;
  6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah;
  7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak bencana;
  8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.

Load More