News / Nasional
Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:25 WIB
ilustrasi pengantin perempuan (Unsplash/Soroush Karimi)
Baca 10 detik
  • Bareskrim Polri menangani lima kasus TPPO modus pengantin pesanan WNI untuk warga Tiongkok periode 2024–2025.
  • Dua tersangka berinisial CA dan FU ditangkap karena berperan sebagai perekrut, penerjemah, serta pemalsu dokumen korban.
  • Korban mengalami penipuan janji uang bulanan, KDRT, dan eksploitasi pekerjaan rumah tangga setelah dibawa ke Guangzhou.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipid PPA-PPO Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang menambahkan kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari suaminya lalu melaporkan ke KJRI Hong Kong.

Korban mengaku mengalami KDRT dan juga tidak diberikan haknya berupa uang Rp10 juta per bulan sebagaimana yang telah dijanjikan. Lalu selama berumah tangga mengurus suami dan rumah yang dihuni 10 orang lebih.

Korban menikah secara siri di Indonesia, dan menikah resmi di Guangzhou, China. Namun, proses pernikahan itu dilalui dengan adanya iming-iming dan eksploitasi, sehingga masuk ranah TPPO.

"Sebenarnya praktek pengantin pesanan ini sudah awam, banyak warga Guangzhou itu mencari istri WNI, mereka jadi istri sah, tetapi ada iming-iming seperti yang dilakukan dua tersangka ini," katanya.

Menurut dia, ada beberapa WNI yang menikah dengan WNA Tiongkok hidup bahagia sehingga tidak menjadi korban. Kebanyakan warga Guangzhou ini mencari istri dengan menghubung tersangka FU yang berada di Singkawang.

Sedangkan tersangka CA mencari para calon istri pengantin pesanan ini sudah merambah ke wilayah Jawa Barat.

"Sampai saat ini kami menerima 1 laporan polisi, 1 laporan informasi, 2 berita faximile (Brafax). Dan baru satu laporan yang sudah diproses dan ada tersangkanya," kata Yolanda.

Kasus ini sudah menjalani persidangan. Kendala utama penyelesaian kasus ini, karena harus menunggu korban dipulangkan lebih dulu ke Indonesia.

Kemudian, tersangka CA pada saat tahap II dalam kondisi hamil besar, sehingga penyerahannya ditangguhkan sampai proses melahirkan.

Baca Juga: Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir

"Jadi itulah kenapa kasus yang dilaporkan 2025 ini, baru berproses di tahun ini," ujarnya.

Load More