- Bareskrim Polri menangani lima kasus TPPO modus pengantin pesanan WNI untuk warga Tiongkok periode 2024–2025.
- Dua tersangka berinisial CA dan FU ditangkap karena berperan sebagai perekrut, penerjemah, serta pemalsu dokumen korban.
- Korban mengalami penipuan janji uang bulanan, KDRT, dan eksploitasi pekerjaan rumah tangga setelah dibawa ke Guangzhou.
Sementara itu, Kasubdit I Dittipid PPA-PPO Kombes Pol. Yolanda Evalyn Sebayang menambahkan kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari suaminya lalu melaporkan ke KJRI Hong Kong.
Korban mengaku mengalami KDRT dan juga tidak diberikan haknya berupa uang Rp10 juta per bulan sebagaimana yang telah dijanjikan. Lalu selama berumah tangga mengurus suami dan rumah yang dihuni 10 orang lebih.
Korban menikah secara siri di Indonesia, dan menikah resmi di Guangzhou, China. Namun, proses pernikahan itu dilalui dengan adanya iming-iming dan eksploitasi, sehingga masuk ranah TPPO.
"Sebenarnya praktek pengantin pesanan ini sudah awam, banyak warga Guangzhou itu mencari istri WNI, mereka jadi istri sah, tetapi ada iming-iming seperti yang dilakukan dua tersangka ini," katanya.
Menurut dia, ada beberapa WNI yang menikah dengan WNA Tiongkok hidup bahagia sehingga tidak menjadi korban. Kebanyakan warga Guangzhou ini mencari istri dengan menghubung tersangka FU yang berada di Singkawang.
Sedangkan tersangka CA mencari para calon istri pengantin pesanan ini sudah merambah ke wilayah Jawa Barat.
"Sampai saat ini kami menerima 1 laporan polisi, 1 laporan informasi, 2 berita faximile (Brafax). Dan baru satu laporan yang sudah diproses dan ada tersangkanya," kata Yolanda.
Kasus ini sudah menjalani persidangan. Kendala utama penyelesaian kasus ini, karena harus menunggu korban dipulangkan lebih dulu ke Indonesia.
Kemudian, tersangka CA pada saat tahap II dalam kondisi hamil besar, sehingga penyerahannya ditangguhkan sampai proses melahirkan.
Baca Juga: Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir
"Jadi itulah kenapa kasus yang dilaporkan 2025 ini, baru berproses di tahun ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
Masih Diburu Polisi! Syekh Ahmad Al Misry Cabuli 5 Santri Pakai Iming-iming Kuliah di Mesir
-
Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia
-
Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
-
Tunggu Aku Sukses Nanti dan Kerja Keras yang Berubah Jadi Pembuktian Diri
-
Wacana Amnesti Koruptor BUMN Sesat Berbahaya, Berpotensi Bikin Korupsi Makin Subur
-
Galaxy Z Fold8 Bawa Layar Lipat 4:3, Samsung Fokus Ubah Cara Menikmati Konten
-
5 Rekomendasi Motor Matic Terbaik yang Paling Nyaman dan Irit untuk Perjalanan Jauh Luar Kota
-
7 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid dan Centella untuk Kulit Berjerawat
-
Ketika AI Jadi Tempat Curhat, Apa yang Dicari Manusia dari Chatbot?
-
Festival Momaya 2026 Tandai Berakhirnya Pengabdian KKN-PPM UGM di Kecamatan Biluhu
-
Yakin Menang? Tim Hukum Febrie Sebut Jawaban Polri dan Kejagung Perkuat Permohonan Praperadilan
-
Marak Kecelakaan Laut, DPR Minta Menhub Tindak Operator 'Nakal', Singgung 'Bajak Laut'