- Sidang perdana kasus penganiayaan anak Daycare Little Aresha hadirkan 13 tersangka.
- JPU mengungkap sembilan bentuk kekejaman fisik dan psikis terhadap korban.
- Korban mengalami pengikatan, kekerasan fisik, hingga penelantaran makanan di ruangan sempit.
Suara.com - Kasus penganiayaan anak di daycare Little Aresha telah memasuki tahap sidang perdana pada Selasa (18/8/2026).
Sidang perdana kasus penganiayaan anak di Daycare Little Aresha ini turut menghadirkan 13 tersangka yang terdiri dari para pengasuh, ketua yayasan, dan kepala sekolah yang lebih dulu ditahan.
Salah satu fakta paling mengejutkan dalam persidangan adalah dugaan tindakan menenggelamkan kepala anak ke dalam bak berisi air.
Pada sidang perdana yang beragenda pembacaan surat dakwaan, serangkaian fakta memilukan soal bagaimana para tersangka memperlakukan anak-anak di dalam Daycare terungkap.
Berikut adalah daftar dosa dan kekejaman yang dialami para korban daycare Little Aresha yang diungkapkan oleh JPU dalam surat dakwaan.
1. Anak Diikat Tangan dan Kakinya
Salah satu dugaan perlakuan yang paling banyak disorot dalam persidangan adalah praktik mengikat anak.
Dalam dakwaan, anak disebut dibedong atau diikat menggunakan kain maupun tali. Pengikatan tersebut dilakukan agar anak tidak banyak bergerak dan pengasuh tidak kewalahan ketika merawat mereka.
Bahkan, dalam kondisi tertentu, kaki anak disebut diikat dan talinya dikaitkan pada bagian pintu.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Moisturizer untuk Bekas Jerawat PIH sesuai Review, Noda Hitam Lambat Laun Pudar
Jaksa menyebut tindakan tersebut diduga merupakan bagian dari pola pengasuhan yang telah diterapkan di Little Aresha. Pengasuh yang tidak mengikuti instruksi pengikatan disebut dapat ditegur oleh pihak pengelola.
2. Anak Diikat hingga Waktu Dijemput
Praktik pengikatan disebut tidak hanya berlangsung sebentar.
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan, setelah dimandikan, tangan dan kaki sejumlah anak disebut dibedong serta diikat menggunakan tali kain.
Anak kemudian dibiarkan dalam kondisi tersebut hingga waktu penjemputan pada sore hari.
Alasan yang disebut dalam dakwaan berkaitan dengan kemudahan pengasuh dalam menangani anak-anak sehingga mereka tidak terlalu banyak bergerak.
Berita Terkait
-
Akui Salah Libatkan Anak dalam Promosi Vape, Bigmo Tertunduk Usai Dicecar 40 Pertanyaan Polisi
-
Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 32 Orang, Lima Mulai Diperiksa
-
Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang
-
Update Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha Yogyakarta, Tersangka Jadi 32 Orang
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bebas White Cast, Ini 5 Loose Powder Anti Flashback yang Aman untuk Foto
-
Kabut Asap Karhutla: 376 Kasus ISPA di Pekanbaru Sejak Agustus 2026
-
Heboh Video Viral Keretakan di Bawah Laut Pulau Komodo Efek Gempa NTT, Benarkah?
-
Kemenhut Segel Areal Kebakaran Hutan di Sumsel, Pemegang Izin Diperingatkan Jaga Areal Konsesi
-
Ahli Sebut Penyitaan Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Harus Didahului Pidana Asal
-
Bobby Nasution Resmikan BRT Mebidang, Dorong Integrasi Transportasi Publik Mebidang
-
Perempuan Adat Gelar Aksi Tolak PSN Mbay Lambo, Aparat: Wah Saya Lagi Nonton Film Porno
-
Anak Kris Dayanti Terpilih Jadi Paskibra, Netizen Malah Umbar Komentar Jahat Soal Ordal
-
Hanya Melempar Senyum, Wakil Rektor Unsoed Terpantau Jalani Pemeriksaan KPK di Mapolresta Banyumas
-
Karhutla di Pelalawan Capai 300 Hektare, Indragiri Hulu Lebih Luas