- Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta strategis dan diaspora di hadapan DPR RI pada 14 Agustus 2026.
- Wakil Ketua Pansus RUU HPI Yasonna H. Laoly mengapresiasi usulan tersebut agar talenta dunia dapat berkontribusi pada pembangunan nasional.
- Wamenkum Eddy O.S. Hiariej menyatakan aturan itu disiapkan bagi anak perkawinan campuran serta orang yang memiliki keahlian khusus.
Sebagai Wakil Ketua Pansus RUU HPI, Yasonna juga melihat kebijakan kewarganegaraan memiliki keterkaitan dengan berbagai hubungan hukum lintas negara, khususnya perkawinan campuran, status personal, hak asuh anak, warisan, kepemilikan harta, dan pelaksanaan hak keperdataan.
“Kebijakan kewarganegaraan harus diselaraskan dengan hukum keimigrasian, administrasi kependudukan, perpajakan, serta prinsip-prinsip hukum perdata internasional. Jangan sampai pemberian kewarganegaraan ganda justru menimbulkan ketidakpastian mengenai hukum negara mana yang berlaku terhadap seseorang,” ujarnya.
Yasonna mendorong pemerintah dan DPR membahas revisi UU Kewarganegaraan secara terbuka dengan melibatkan diaspora, keluarga perkawinan campuran, akademisi, praktisi hukum, serta lembaga yang menangani pertahanan, keamanan, perpajakan, imigrasi, dan administrasi kependudukan.
“Dengan pengaturan yang cermat, selektif, dan bertanggung jawab, kewarganegaraan ganda terbatas dapat menjadi instrumen strategis untuk menarik talenta global, memperkuat hubungan dengan diaspora, dan meningkatkan daya saing Indonesia, tanpa mengurangi kedaulatan serta kepentingan nasional,” pungkas Yasonna.
Tag
Berita Terkait
-
Pidato Prabowo Tak Beri Kepastian, 20 Ribu PPPK Paruh Waktu Siap Geruduk Istana
-
Di Balik Slip Lidah Prabowo, Strategi Komunikasi atau Lemahnya Akurasi Data?
-
Budaya Romantisasi Kemiskinan: Toxic Positivity yang Mengabaikan Realita
-
Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo
-
Temui Korban Gempa NTT, Purbaya: Presiden Prabowo Tidak Melupakan Kondisi Masyarakat
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka