News / Nasional
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:29 WIB
Kabareskrim, Komjen Syahardiantono. [wikipedia]
Baca 10 detik
  • Komisi III DPR menunda rapat konflik agraria di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, akibat ketidakhadiran Kabareskrim.
  • Ketidakhadiran Komjen Pol Syahardiantono memicu reaksi keras karena dinilai menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap undangan lembaga legislatif.
  • Komjen Pol Syahardiantono memiliki rekam jejak karier kepolisian yang panjang dan pernah menangani berbagai kasus besar.

Setelah mendengarkan pandangan para anggota, pimpinan rapat Dede Indra Permana Soediro memutuskan rapat ditunda.

"Karena perwakilan belum ada, ditunda dulu rapat ini sampai waktu yang belum ditentukan sekarang. Terima kasih," ujar Dede.

Rekam Jejak Komjen Syahardiantono

Perwira tinggi yang lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 2 Februari 1970 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sejak awal kariernya, Syahar dikenal sebagai sosok yang meniti jalur panjang di kepolisian, khususnya di bidang reserse, hingga akhirnya dipercaya menduduki kursi teratas dalam struktur Polri.

Karier kepolisian Syahar dimulai dari bawah dengan pengalaman beragam di kepolisian daerah.

Pada 2005 ia dipercaya menjabat Kasat II Ditreskrim Polda Jawa Timur, lalu kemudian menjadi Kapolres Pasuruan Kota dan Kapolres Pasuruan.

Namanya semakin dikenal ketika pada 2011 ia menduduki posisi sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Setahun berselang, ia ditarik ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

Pada 2014, Syahar kembali ke daerah sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau.

Perjalanan kariernya tak berhenti di situ. Pada 2018, ia diberi amanah menjabat Kabag Penum Divisi Humas Polri, posisi strategis yang menuntutnya mampu menjadi juru bicara institusi di tengah derasnya arus informasi publik.

Tak lama berselang, ia juga dipercaya sebagai Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Data (Karo PID) Divisi Humas Polri.

Menangani Kasus Besar dan Menjadi 'Pembersih' Institusi

Pada 2020, Syahar kembali ke bidang reserse ketika ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.

Di jabatan ini, ia sempat menangani kasus besar, antara lain dugaan penyelundupan ekspor benih lobster yang melibatkan jaringan besar.

Karier Syahar terus melesat setelah itu. Pada 2021 ia naik menjadi Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, sebelum kemudian dipercaya sebagai Kepala Divisi Propam Polri di tengah isu besar kasus Ferdy Sambo.

Penempatan Syahar di Propam kala itu dianggap sebagai upaya membersihkan institusi dari krisis kepercayaan publik.

Rekam jejak panjangnya dalam menangani kasus besar turut mempertebal kepercayaan terhadap dirinya.

Syahar tercatat ikut menangani kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo, serta kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Setelah menyelesaikan tugas di Propam, ia kemudian diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri pada 28 Juni 2024.

Di posisi ini, Syahar terlibat dalam penguatan intelijen kepolisian di tengah dinamika politik dan keamanan nasional.

Puncak kariernya datang pada 5 Agustus 2025 ketika ia resmi ditunjuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan Komjen Wahyu Widada.

Load More