- Komisi III DPR menunda rapat konflik agraria di Jakarta pada Kamis, 20 Agustus 2026, akibat ketidakhadiran Kabareskrim.
- Ketidakhadiran Komjen Pol Syahardiantono memicu reaksi keras karena dinilai menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap undangan lembaga legislatif.
- Komjen Pol Syahardiantono memiliki rekam jejak karier kepolisian yang panjang dan pernah menangani berbagai kasus besar.
Suara.com - Komjen Pol Syahardiantono tengah menjadi sorotan usai tak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR yang membahas konflik agraria bersama Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada Kamis (20/8/2026) kemarin.
Ketidakhadiran jenderal bintang tiga, Komjen Syahardiantono ini memicu reaksi keras dari para legislator di Senayan, mengingat krusialnya isu agraria yang sedang dibahas.
Padahal, Syahardiantono dikenal sebagai salah satu perwira tinggi dengan karier paling cemerlang di korps Bhayangkara saat ini.
Komisi III DPR akhirnya memutuskan untuk menunda rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) tersebut.
Penundaan dilakukan lantaran Kabareskrim tidak hadir dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, KPA yang diwakili Sekjen Dewi Kartika dan jajaran telah hadir. Sementara itu, dari pihak Polri, Komjen Syahardiantono tidak tampak di ruang rapat.
Rapat sempat diskors selama sekitar 15 menit untuk menunggu kehadiran Kabareskrim. Namun, setelah skors dicabut, Syahardiantono tetap belum hadir.
Ketidakhadiran tersebut menuai kegeraman dan sorotan dari sejumlah anggota Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Tumbelaka meminta Kabareskrim hadir dalam rapat lanjutan agar persoalan konflik agraria dapat dibahas secara terbuka.
Baca Juga: Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
"Kami meminta untuk Kabareskrim hadir dalam rapat berikut supaya semua terbuka dan solusi-solusinya bisa didapatkan dalam rapat itu," ujar Martin.
Senada, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Daradjatun menilai ketidakhadiran perwakilan Mabes Polri menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap undangan Komisi III.
"Kami dianggap apa, mengundang, dari pihak konsorsium sudah hadir, dari Mabes Polri tidak hadir. Jangan dibiasakan hal-hal seperti ini, ini hal yang tidak baik," kata Adang.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra mengusulkan agar rapat ditunda hingga Kabareskrim dapat hadir.
Menurut dia, Komisi III perlu mendengarkan penjelasan dari kedua pihak agar persoalan yang dibahas dapat memperoleh gambaran secara utuh.
"Sekali lagi kami tetap meminta agar Kabareskrim hadir. Ini lembaga DPR yang terhormat, wajib dihati," kata Soedeson.
Tag
Berita Terkait
-
Dampak Perang AS-Iran, Pemerintah Didesak Tak Terus Bergantung Impor Pangan dan Energi
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak
-
Dicecar soal Laporan Utang Pemerintah, Purbaya Tantang Balik DPR: Mau Minta Kapan?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung