- KPK mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar terkait dugaan korupsi di Pemkab Bogor.
- KPK menegaskan kegiatan di Bogor merupakan penyelidikan dan membantah adanya OTT.
- Penyidik belum menetapkan tersangka karena masih memerlukan kecukupan alat bukti.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan satu pun tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih membutuhkan kecukupan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
"Belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Budi menjelaskan, uang Rp1,5 miliar tersebut diamankan KPK saat perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, uang tersebut belum berstatus barang bukti hasil penyidikan.
"Memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga dilakukan penyitaan di tahap penyidikan," katanya.
Bukan OTT
Sebelumnya, KPK sempat menjadi sorotan setelah beredar informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Bogor pada 20 Agustus 2026.
KPK kemudian membantah adanya OTT tersebut. Lembaga antirasuah menyatakan kegiatan yang dilakukan di Bogor merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Sehari setelahnya, KPK mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.
Baca Juga: KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
Dugaan tersebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Karena sprindik yang diterbitkan masih bersifat umum, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti sekaligus mendalami pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Amankan Uang Rp1,5 Miliar, Kenapa KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bapenda Kabupaten Bogor?
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
BUMD DKI Jakarta Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
BRI Group Raih Penghargaan Atas Kepemimpinan, ESG, Hingga Inklusi Keuangan
-
BRI Group Makin Diakui, Raih Enam Penghargaan Bergengsi Asia 2026
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Internasional, Tegaskan Daya Saing di Tingkat Global
-
Bahaya Laten Self-Diagnosis: Saat Gangguan Mental Berubah Jadi Tren Estetika di Media Sosial
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Menjelajahi Kedalaman Luka dan Nostalgia dalam The Grand Budapest Hotel