Ahli hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah melawan kepolisian pada Jumat, 21 Agustus 2026.
- Ahli hukum UGM Marcus Priyo Gunarto menyatakan kesalahan administrasi surat penyidikan tidak otomatis menggugurkan penetapan status tersangka.
- Febrie menggugat keabsahan penetapan tersangka serta penyitaan emas dan uang tunai saat penggeledahan di Sentul.
Tak hanya itu, ia juga menggugat keabsahan penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan Polri. Febrie secara khusus mempersoalkan penggeledahan yang dilakukan di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/7/2026).
Dalam penggeledahan di rumah Sentul, Kortas Tipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita emas seberat 74 kilogram dan uang tunai sebesar Rp543 miliar.
Ia menilai proses hukum yang dilakukan Polri tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam praperadilan ini, Febrie Adriansyah bertindak sebagai Pemohon. Sementara Polda Metro Jaya sebagai Termohon I, Kortastipidkor Polda Metro Jaya sebagai Termohon II, dan Kejaksaan Agung sebagai Turut Termohon.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jika Praperadilan Febrie Adriansyah Dikabulkan, Penyitaan Aset Batal Demi Hukum
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Ahli Sebut Penyitaan Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Harus Didahului Pidana Asal
-
Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya
-
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Saat KPK Usut Audit BPK Sumsel, Begini Rapor WTP Muara Enim, PALI dan Empat Lawang
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Review Toko Buku Abadi: Novel Unik dengan Alur Cerdas dan Banyak Perspektif
-
Mengapa Daun Berwarna Hijau? Ini Alasan Ilmiahnya
-
Belajar dari Kasus Hyundai Ioniq 5 Aa Juju, Parkir Paralel Bisa Bikin Aki Mobil Listrik Soak?
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan, Hery Gunardi Raih Best CEO Finance Asia 2026
-
Vivo X500 Pro Tertangkap Kamera, Desain Ponsel Flagship Ini Mulai Terungkap
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli: Kesalahan Administrasi Tak Batalkan Status Tersangka
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi