- Febrie Adriansyah menggugat penggeledahan dan penyitaan Kejagung terkait kasus korupsi di PN Jakarta Selatan.
- Sidang praperadilan pada Agustus 2026 ini mempersoalkan tiga puluh dugaan pelanggaran prosedural hukum.
- Pakar hukum menyebut Kejagung bisa menerbitkan sprindik baru jika gugatan praperadilan Febrie dikabulkan hakim.
Suara.com - Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah soal penggeledahan dan penyitaan barang bukti masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar menilai apabila gugatan Febrie dikabulkan, maka upaya hukum penyitaan dan penggeledahan aset batal demi hukum.
Namun, penyidik Kejaksaan Agung masih bisa menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam mengusut kasus tersebut.
"Ya tentu saja jika Sprindik satu dibatalkan maka bisa dilakukan dengan Sprindik baru," kata Fickar, kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, jika Febrie memenangkan gugatan praperadilan tersebut dan penyidik masih memiliki bukti pendukung yang cukup, maka aset tersebut bisa dijadikan sebagai alat bukti.
"Jika ada bukti pendukung yang cukup bahwa maka aset itu sebagai alat bukti" jelasnya.
Febrie Adriansyah (FA) kini sedang melakukan uji formil dalam sidang praperadilan terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara itu, sedikitnya ada 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum yang menjeratnya.
Kuasa Hukum Febrie, Febri Diansyah menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut ditemukan dalam lima aspek yang menjadi dasar permohonan gugatan praperadilan.
Baca Juga: Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
"Kami mengidentifikasi ada sekitar 30 dugaan pelanggaran prosedural dari kelima aspek tersebut," kata Febri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026) lalu.
Kelima aspek tersebut yakni terkait dengan penetapan tersangka TPPU tanpa predicate crime yang jelas, penggabungan tindak pidana asal dengan TPPU di satu surat perintah penyidikan (sprindik).
Kemudian, adanya proses penggeledahan, penyitaan, serta penetapan tersangka tanpa pemeriksaan calon tersangka, hingga pencegahan ke luar negeri dan penanganan perkara lanjutan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berita Terkait
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Ahli Sebut Penyitaan Emas 74 Kg Febrie Adriansyah Harus Didahului Pidana Asal
-
Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya
-
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
-
Penggeledahan Rumah Febrie di Sentul di Luar Izin, Ahli Sebut Tak Sah
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jika Praperadilan Febrie Adriansyah Dikabulkan, Penyitaan Aset Batal Demi Hukum
-
7 Cara Menutupi Flek Hitam Membandel dengan Color Corrector, Makeup Jadi Lebih Mulus
-
Jebakan Ketenangan Semu: Mengapa Transaksi Cashless Bikin Kita Makin Boros?
-
Titip Pesan ke DPR, PERKAPI: UU Profesi Kurator Jangan Sampai Jadi Tameng Kebal Hukum
-
Meminang Pujaan Hati dengan Kesiapan yang Mantap di Buku Aku, Kau dan KUA
-
Neraca Pembayaran II Masih Alami Defisit, Transaksi Berjalan Capai 3,3 Persen PDB
-
Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
-
Gempa Bumi Besar M 7,2 Guncang Peru
-
Review Anetos Acne Care Serum, Ampuh Bikin Jerawat Meradang Kempes dalam Semalam?