News / Nasional
Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:23 WIB
Anggota Komisi XII DPR RI, H. Ridwan Andi Wittiri. (Ist)
Baca 10 detik
  • Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan pada Agustus 2026 menyebabkan ribuan titik panas serta kabut asap pekat.
  • Anggota Komisi XII DPR RI mendesak evaluasi sistem antisipasi, percepatan pemadaman, dan modifikasi cuaca secara masif.
  • Pemerintah harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta melindungi kesehatan warga yang terserang ISPA.

Namun, mengingat luasnya lahan yang terbakar, terutama di area lahan gambut yang sulit dipadamkan, ia mendorong adanya langkah-langkah yang lebih masif dan teknis.

Dukungan udara menjadi krusial dalam menjangkau titik api di pedalaman yang tidak bisa diakses melalui jalur darat.

Ridwan mendorong percepatan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan di wilayah-wilayah kritis.

Penambahan unit helikopter water bombing juga dianggap mendesak untuk memutus rantai penyebaran api bawah tanah di lahan gambut yang rawan.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selain upaya pemadaman, Komisi XII DPR RI fokus pada aspek pertanggungjawaban hukum.

Ridwan menegaskan bahwa karhutla seringkali dipicu oleh aktivitas manusia yang tidak bertanggung jawab, baik untuk pembukaan lahan perkebunan maupun motif ekonomi lainnya.

Oleh karena itu, transparansi data pemantauan hotspot kepada publik menjadi sangat penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

Penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual di balik pembakaran lahan. Ridwan menyatakan bahwa DPR akan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap korporasi maupun perorangan yang terbukti sengaja membakar lahan.

Baca Juga: Soal Karhutla, PKB Sentil Menhut: Jangan Cuma 'Cosplay Damkar'

Langkah ini diharapkan memberikan efek jera sehingga praktik pembakaran lahan secara ilegal dapat dihentikan secara permanen.

Perlindungan Kesehatan dan Fasilitas Publik

Dampak paling nyata dari karhutla adalah krisis kesehatan akibat kabut asap pekat. Ribuan warga di Kalimantan kini mulai mengeluhkan gangguan pernapasan atau ISPA.

Ridwan Andi Wittiri meminta pemerintah daerah dan Kementerian Kesehatan untuk bergerak cepat dalam mendistribusikan bantuan medis dan alat pelindung diri.

Ketersediaan masker standar medis, pengoperasian rumah singgah oksigen, serta fasilitas kesehatan harus dipastikan siap siaga 24 jam.

Selain itu, kebijakan strategis seperti meliburkan sekolah di zona dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang berbahaya harus dilakukan secara merata, menjangkau hingga ke wilayah pelosok, bukan hanya di kota-kota besar saja.

“Rakyat Kalimantan sudah terlalu lama hidup dengan asap setiap tahun. DPR akan terus mengawal agar penanganan karhutla tidak berhenti pada seremoni tanggap darurat, tapi menyentuh akar masalah: tata kelola lahan gambut dan pencegahan sejak dini,” pungkas Ridwan.

Load More