- Pengadilan di Denpasar memvonis turis Swiss bernama Luzian Andrin Zgraggen satu tahun penjara pada Kamis (20/8/2026).
- Zgraggen terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian melalui unggahan Instagram yang menghina Hari Raya Nyepi di Bali.
- Pemerintah Swiss memberikan bantuan konsuler dan memastikan warganya tersebut mendapatkan perlakuan yang layak selama menjalani masa tahanan.
Suara.com - Seorang turis asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen (26), dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan di Denpasar, Bali, setelah dinyatakan bersalah menghina hari suci umat Hindu, Nyepi.
Zgraggen divonis pada Kamis (20/8/2026) berdasarkan ketentuan hukum Indonesia terkait ujaran kebencian di ruang digital.
Perbuatan Zgraggen dijerat dengan ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
Namun, majelis hakim mempertimbangkan usia Zgraggen yang masih muda serta sikapnya selama menjalani persidangan sebagai faktor yang meringankan.
Kasus tersebut bermula dari unggahan di Instagram yang berisi kata-kata kasar dan dianggap merendahkan Nyepi.
Juru bicara Pengadilan Negeri Denpasar, I Wayan Suarta, mengatakan Zgraggen dinyatakan bersalah berdasarkan undang-undang yang mengatur ujaran kebencian melalui media elektronik.
Zgraggen ditangkap pada Maret 2026 setelah dilaporkan kepada polisi terkait unggahannya.
Dalam unggahan tersebut, ia menggunakan kata-kata kasar saat mengomentari Nyepi, hari hening yang menandai Tahun Baru Saka bagi umat Hindu Bali.
Sementara itu, pemerintah Swiss menyatakan mengetahui kasus tersebut dan memberikan bantuan konsuler kepada Zgraggen.
Baca Juga: Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali
Kementerian Luar Negeri Swiss mengatakan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta telah berkomunikasi dengan otoritas Indonesia.
“Kedutaan Besar Swiss di Jakarta berhubungan dengan pihak berwenang dan memberikan dukungan kepada yang bersangkutan dalam kerangka perlindungan konsuler,” kata Kementerian Luar Negeri Swiss dalam pernyataannya kepada AFP.
Pemerintah Swiss juga menjelaskan bahwa layanan konsuler bagi warga negaranya yang dipenjara di luar negeri antara lain memberikan informasi mengenai kemungkinan pemindahan tahanan ke Swiss serta memastikan warga negara tersebut diperlakukan secara layak.
Kemenlu Swiss sekaligus mengingatkan warga Swiss yang bepergian ke luar negeri agar menghormati hukum dan norma setempat.
“Dalam informasi umum bagi wisatawan, Kementerian Luar Negeri Swiss secara khusus menekankan pentingnya menghormati hukum setempat serta adat istiadat agama dan budaya,” kata Kemenlu Swiss.
Berita Terkait
-
Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali
-
Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api
-
Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital
-
Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel: Bali Tak Lagi Ramah!
-
Helikopter Jatuh, Kepala Badan Intelijen Tewas dengan 5 Warga Amerika Serikat
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bukan Soal Terkenal, Elkan Baggott Blak-blakan Rasa Bangga Bela Timnas Indonesia
-
Meghan Markle Comeback! Lagi Negosiasi Main di Serial The Gentlemen
-
BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber
-
Momen Spektakuler Pagelaran Sabang Merauke 2026: Raisa Jadi Srikandi hingga Yura Yunita Naik Naga
-
Rekening Aktivis Diblokir, JCW Curiga Ada Operasi Membungkam Suara Kritis
-
Review Yona of the Dawn: Transformasi Epik dari Putri Manja Menjadi Pejuang Tangguh
-
Mengapa Langit Berwarna Biru di Siang Hari?
-
Liburan di Bali Berujung Bui, Turis Swiss Divonis Penjara karena Hina Nyepi
-
Menteri Luar Negeri Iran Nilai Sanksi Ekonomi Amerika Serikat Bentuk Keputusasaan
-
Guru Besar UGM Kritik Penanganan Karhutla: Negara Baru Kompak Saat Api Membesar