News / Nasional
Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:51 WIB
Api membakar semak belukar lahan di dekat kawasan permukiman Tegal Sari, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, (7/8/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/hma]
Baca 10 detik
  • BPBD mencatat 336 karhutla seluas 428,46 hektare di Palangka Raya sejak 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.
  • Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026 untuk mengoptimalkan penanganan.
  • BPBD mengusulkan bantuan 30 mesin pemadam portabel kepada pemerintah pusat guna memperkuat kemampuan relawan pemadam kebakaran.

Suara.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus terjadi sepanjang musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat mencatat 336 kejadian dengan total luas lahan terbakar mencapai 428,46 hektare selama 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya Muhammad Heri Pauzi mengatakan kejadian karhutla tersebar di empat kecamatan. Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak.

"Selama periode 1 Juni sampai 24 Agustus 2026 kami mencatat terjadi 336 karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dengan total luas lahan terbakar mencapai 428,46 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya, diikuti wilayah Kecamatan Sebangau," katanya di Palangka Raya, Selasa (25/8/2026).

Berdasarkan catatan BPBD, Jekan Raya mengalami 229 kejadian karhutla, disusul Sebangau 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara itu, tidak ada kejadian karhutla yang tercatat di Kecamatan Rakumpit.

BPBD langsung mengerahkan personel dan peralatan setiap menerima laporan kebakaran untuk mencegah api meluas. Penanganan menjadi lebih sulit ketika kebakaran terjadi di lahan gambut.

"Penanganan kami lakukan secepat mungkin, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut yang memiliki potensi terbakar lebih besar dan sulit dipadamkan," ujarnya.

Heri menjelaskan api di lahan gambut dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan menyeluruh agar api tidak kembali muncul.

Penanganan karhutla dilakukan secara bersama-sama dengan Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.

Sinergi tersebut dilakukan melalui pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan kawasan rawan, serta penyediaan sumber air di sejumlah titik.

Baca Juga: 336 Karhutla Terjadi di Palangka Raya! 428,46 Hektare Lahan Ludes Selama 3 Bulan

Karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Timur. [Antara/Auliya Rahman/tom]

Minta 30 Mesin Pemadam

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan pihaknya memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan seiring meningkatnya potensi karhutla selama musim kemarau.

Langkah yang dilakukan antara lain patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi kepada masyarakat, penyebarluasan informasi peringatan dini, dan pemetaan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

BPBD juga mengusulkan bantuan 30 mesin pemadam portabel kepada pemerintah pusat. Proposal tersebut disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan ke Palangka Raya beberapa waktu lalu.

"Jika usulan kami nanti bisa direalisasikan, maka akan kami distribusikan ke relawan damkar," kata Budi.

Menurut Budi, mesin pemadam portabel diperlukan untuk memperkuat kemampuan relawan, terutama ketika kebakaran terjadi di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam berukuran besar.

Ia mengatakan sebagian mesin yang saat ini digunakan relawan sudah berusia cukup tua sehingga tidak lagi bekerja secara optimal dan membutuhkan peremajaan.

Di tengah masih terjadinya karhutla, Pemerintah Kota Palangka Raya juga memperpanjang status tanggap darurat. Status yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 8 September 2026.

Load More