Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Kemenkes Siapkan Aturan PJJ untuk Anak Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:56 WIB
Karhutla di lahan gambut Desa Pandan Sejahtera, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (25/8/2026). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/YU]
  • Kemenkes menyiapkan surat edaran pada Rabu 26 Agustus 2026 untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh demi melindungi siswa dari karhutla.
  • Kebijakan pembelajaran jarak jauh diterapkan berdasarkan peningkatan Indeks Standar Pencemar Udara di berbagai wilayah terdampak asap karhutla yang berbahaya.
  • Pemerintah daerah bersama orang tua diminta memantau kualitas udara serta mengurangi aktivitas luar ruangan untuk mencegah gangguan kesehatan anak.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyiapkan surat edaran terkait pengurangan aktivitas luar ruangan, termasuk pembelajaran jarak jauh (PJJ), ketika kualitas udara memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, dr Then Suyanti, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk mendorong penerapan PJJ tersebut.

“Jadi memang surat edaran sedang kita siapkan, mungkin dalam dua hari ini kita akan terbit surat edaran tersebut dari sekjen,” kata Then di Jakarta, Rabu (26/8/2026), dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan, langkah tersebut disiapkan untuk melindungi kelompok rentan dari dampak asap karhutla.

Then mengatakan sebelumnya telah ada surat edaran Menteri Lingkungan Hidup kepada para gubernur, wali kota, dan bupati terkait pemantauan situasi kualitas udara.

Dalam surat tersebut, sekolah disarankan tidak melakukan pembelajaran tatap muka ketika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) meningkat.

“Disarankan untuk, sama ya, bahwa untuk sekolah diharapkan tidak perlu tatap muka dengan kondisi ISPU yang meningkat,” ujarnya.

Sejumlah Wilayah Catat ISPU Tinggi

Berdasarkan data per 22 Agustus, intensitas karhutla tertinggi ditemukan di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan sejumlah daerah lainnya.

Sementara berdasarkan data ISPU yang dipantau Kemenkes pada Rabu (26/8) sekitar pukul 05.00 WIB dari 17 stasiun, terdapat sejumlah wilayah dengan kondisi udara yang masuk kategori berbahaya.

Then menyebut nilai ISPU di Kabupaten Muaro Jambi mencapai 302. Sementara itu, ISPU di Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mencapai 573.

“Ini berbahaya,” kata Then.

Sebagai gambaran, nilai ISPU 0-50 menunjukkan kualitas udara yang baik. Sementara skor 201-300 menunjukkan kualitas udara sangat tidak sehat dan dapat meningkatkan risiko kesehatan.

PM2,5 Jadi Perhatian

Then mengatakan tingginya kandungan PM2,5 menjadi salah satu perhatian karena tingkat paparannya sangat luas.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com