News / Nasional
Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:47 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari (dok. BAKOM)
Baca 10 detik
  • Pemerintah melalui Bakom RI berjanji segera memperbaiki anomali data desil setelah mendapat banyak keluhan masyarakat.
  • DPR mendesak pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi data BPS karena perubahan desil mengancam beasiswa mahasiswa.
  • Kasus perubahan desil yang tidak sesuai realita lapangan memicu kekhawatiran terhadap program perlindungan sosial.

Suara.com - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI memastikan pemerintah segera melakukan koreksi dan perbaikan, menyusul keluhan masyarakat mengenai anomali desil.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari mengatakan keluhan-keluhan tersebut menjadi masukan bagi pemerintah.

"Ya, tentunya keluhan-keluhan yang terjadi, masalah-masalah yang terjadi menjadi masukan bagi pemerintah untuk bisa dikoreksi," kata Qodari di kantor Bakom RI, Rabu (26/8/2026).

Qodari berujar pemerintah melalui Bakom akan melakukan diskusi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menanggapi keluhan masyarakat mengenai desil.

"Nanti kami sendiri juga akan diskusi lagi dengan teman-teman di BPS, sekaligus juga diskusi dengan Dewan Ekonomi Nasional. Intinya sistem perlindungan sosial kita ini harus terus kita sempurnakan baik menggunakan teknologi maupun dari segi kriteria," kata Qodari.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mendesak pembentukan tim khusus untuk mengevaluasi data desil secara masif. Langkah ini sebagai respons terhadap anomali desil yang terjadi dan mengancam penerima KIP.

Selain itu, Selly meragukan kualitas data, metodologi, proses pemutakhiran, hingga verifikasi sistem Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penentuan desil masyarakat.

“Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan, yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” kata Selly Gantina dalam siaran persnya, Selasa (25/8/2026).

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)

Sebelumnya, sejumlah masyarakat mulai menemukan adanya perbedaan data desil dengan realitas di lapangan.

Baca Juga: Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

Salah satunya Timbul (49), tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta, yang tercatat desilnya berubah dari 1 ke 9.

Temuan ini mengancam anaknya yang kini diterima kuliah lantaran tak mendapatkan beasiswa.

Selain meragukan data dan mendorong pembentukan tim khusus, Selly meminta pemerintah tidak menggunakan desil sebagai 'vonis tunggal' untuk menentukan seseorang layak atau tidak mendapatkan perlindungan sosial. Sebab, hal tersebut mengancam hak dan keberlanjutan program perlindungan sosial masyarakat.

Termasuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tentunya akan berimbas. Ia melihat jika perubahan desil diterapkan secara kaku kepada penerima yang sudah berada dalam program, negara justru berpotensi dirugikan.

“Anak-anak yang sebelumnya sudah dinyatakan layak, sudah menerima manfaat, bahkan ada yang sebelumnya tercatat sebagai penerima KIP, tiba-tiba status desilnya berubah menjadi tinggi karena pemutakhiran DTSEN,” terangnya sembari menegaskan persoalan administrasi data mengancam bantuan mahasiswa.

Berkaca dari fakta di lapangan, legislator dari Dapil Jabar VIII Cirebon-Indramayu melihat masih terdapat kesenjangan antara kondisi riil masyarakat dengan data yang terbaca dalam sistem.

Bahkan, dalam aplikasi panduan pembaruan data ekonomi keluarga yang dikhususkan bagi calon penerima KIP, proses verifikasi harus melihat banyak sekali variabel: identitas keluarga, koordinat tempat tinggal, kondisi dan status rumah, luas bangunan, lantai, dinding, atap, sanitasi, sumber air dan listrik, pengeluaran keluarga, pendapatan, kepemilikan aset, sampai kondisi anggota keluarga.

“Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial memang tidak sesederhana angka desil. Karena itu, kasus seorang tukang becak yang masuk desil 9, sementara seorang lurah justru berada di desil 8, harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan dan pembaruan data,” beber Selly.

Load More