- Majelis Adat Dayak Nasional mengeluarkan surat imbauan pada 30 Agustus 2026 untuk menghadapi kekeringan ekstrem dan karhutla.
- Presiden MADN Marthin Billa meminta masyarakat adat dan perangkat wilayah menghentikan segala aktivitas pembakaran lahan serta sampah terbuka.
- MADN mendorong pelaksanaan ritual adat dan doa bersama lintas agama agar bencana asap di Kalimantan segera berakhir.
Suara.com - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta seluruh masyarakat adat Dayak di Kalimantan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan ekstrem dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Surat itu berisi langkah penanggulangan kekeringan, pencegahan karhutla, hingga ajakan melaksanakan ritual adat dan doa bersama.
Presiden/Ketua Umum MADN, Marthin Billa, menyebut kondisi darurat asap dan kekeringan telah berlangsung selama hampir enam bulan di sejumlah wilayah Kalimantan. Menurutnya, situasi tersebut berpotensi memperparah kerusakan hutan dan lahan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.
Karena itu, MADN meminta seluruh perangkat adat mengambil langkah konkret di wilayah masing-masing. Imbauan ditujukan kepada Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat provinsi hingga kecamatan, Temenggung, Kepala Adat, perangkat adat desa atau kampung, serta seluruh masyarakat adat Dayak.
Salah satu poin utama dalam surat tersebut adalah pengendalian sumber api. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lahan sedang kering.
MADN secara khusus mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terlebih di kawasan hutan atau lahan yang memiliki vegetasi kering.
“Dilarang keras membuang puntung rokok dalam keadaan menyala/hidup,” demikian salah satu poin dalam surat imbauan MADN.
Masyarakat juga diminta menghentikan pembakaran sampah secara terbuka. Larangan tersebut mencakup pembakaran di pekarangan rumah, tepi jalan, maupun lokasi lain yang berdekatan dengan lahan dan vegetasi kering.
Menurut MADN, percikan api dari pembakaran terbuka dapat dengan mudah menyebar ketika kondisi lingkungan sangat kering. Karena itu, seluruh aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api perlu dihentikan selama kondisi darurat berlangsung.
Bukan hanya sampah, MADN juga meminta seluruh kegiatan pembakaran hutan, lahan, dan semak belukar ditunda serta dihentikan. Kebijakan tersebut berlaku selama ancaman kekeringan ekstrem dan bencana asap masih terjadi.
elain langkah pencegahan di lapangan, MADN mendorong masyarakat adat melakukan ikhtiar melalui tradisi dan kegiatan keagamaan. Para Temenggung, Kepala Adat, serta tokoh spiritual Dayak diminta melaksanakan ritual adat sesuai tradisi masing-masing sub-suku.
Beberapa ritual yang disebut dalam surat tersebut antara lain Ritual Mulang Kangkanong, Kanjan, serta ritual lokal lain yang berlaku di komunitas adat masing-masing.
MADN juga mengajak masyarakat Dayak di seluruh Kalimantan menggelar doa bersama lintas agama. Doa ditujukan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
“Mempertebal iman dan secara serentak memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa ... agar diturunkan hujan yang berkah dan bencana asap ini segera berakhir,” tulis Marthin Billa.
Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya MADN menghadapi kondisi kekeringan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Langkah spiritual tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan upaya nyata mencegah munculnya sumber api.