Gita Wirjawan Maknai Ulang Pasal 33 UUD 1945: Tak Cukup SDA, Fokus Juga ke SDM

Rabu, 02 September 2026 | 15:11 WIB
Mantan Menteri Perdagangan periode 2011–2014 Gita Wirjawan. (dok. ist)
  • Gita Wirjawan menyampaikan pandangan tentang implementasi Pasal 33 UUD 1945 di Universitas Paramadina Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.
  • Ia mengusulkan peningkatan kesejahteraan guru hingga tiga puluh juta rupiah untuk menarik talenta terbaik demi memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
  • Gita menilai meritokrasi serta pemerataan barang publik dan pendidikan sangat penting untuk mewujudkan semangat kesejahteraan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Suara.com - Mantan Menteri Perdagangan periode 2011–2014 Gita Wirjawan menilai implementasi Pasal 33 UUD 1945 tidak semestinya hanya dimaknai dalam konteks pengelolaan sumber daya alam (SDA). Menurutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM), terutama melalui pendidikan, juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan semangat pasal tersebut.

Gita menyampaikan pandangan itu dalam diskusi kebangsaan bertajuk Prospek Implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang digelar Universitas Paramadina bekerja sama dengan Paramadina Public Policy Institute (PPPI), School of Government and Public Policy (SGPP) Indonesia, dan Endgame di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Menurut Gita, Pasal 33 setidaknya memuat tiga gagasan penting, yakni asas kekeluargaan dan kesejahteraan, demokratisasi aktivitas ekonomi yang berkelanjutan, serta internasionalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

“Kalau kita lihat Pasal 33, ada semangat kekeluargaan dan kesejahteraan. Ini juga termanifestasi dalam sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Gita.

Ia menjelaskan, prinsip keberlanjutan dalam Pasal 33 tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan dalam pengelolaan SDA. Menurutnya, keberlanjutan juga perlu tercermin dalam keterjangkauan barang dan jasa serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Gita menilai SDM harus ditempatkan sebagai salah satu aset strategis negara. Pendidikan, kata dia, berperan penting dalam membangun kemampuan masyarakat untuk berinovasi, meningkatkan produktivitas, dan menciptakan nilai ekonomi.

Gita secara khusus menyoroti posisi guru dalam penguatan kualitas SDM. Menurut dia, guru memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan siswa. Namun, tingkat kompensasi yang rendah dinilai membuat profesi tersebut kurang mampu menarik talenta terbaik.

“Kalau saya dapat tawaran dari Danantara Rp40 juta, dari Google Rp50 juta, tetapi saya ingin menjadi guru, saya harus berkeyakinan bahwa saya bisa menaruh makanan di atas meja,” ujarnya.

Karena itu, Gita mengusulkan eksperimen peningkatan penghasilan guru hingga Rp30 juta per bulan. Dengan asumsi terdapat satu juta guru, ia memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp360 triliun per tahun.

Menurut Gita, kebijakan tersebut dapat diuji terlebih dahulu dengan melihat dampaknya terhadap peningkatan kemampuan kognitif masyarakat sebelum diterapkan secara lebih luas.

Selain pendidikan, Gita menilai pengelolaan talenta juga menjadi bagian penting dalam implementasi semangat Pasal 33. Ia menyebut strategi brain circulation, brain linkage, dan brain gain sebagai pendekatan yang dapat digunakan untuk memperkuat kualitas SDM Indonesia.

Ia mencontohkan India yang memanfaatkan diaspora sebagai jaringan pengetahuan, Jepang yang mengandalkan talenta domestik, serta Singapura, Amerika Serikat, dan Australia yang menarik talenta dari berbagai negara.

“Tradisi dan kebiasaan lama harus kita lindungi, tetapi kita juga harus terbuka untuk memanggil dan mengombinasikannya dengan kekuatan inovasi yang baru,” katanya.

Gita juga mengaitkan implementasi Pasal 33 dengan pentingnya meritokrasi dalam tata kelola negara. Menurutnya, sistem perekrutan yang lebih banyak didasarkan pada loyalitas dan patronase dapat menghambat efisiensi birokrasi, distribusi sumber daya, dan kesempatan ekonomi.

Ia menilai demokrasi dalam kerangka Pasal 33 tidak cukup hanya dilihat dari distribusi kekuasaan dan suara politik. Demokrasi juga harus diwujudkan melalui pemerataan barang publik, termasuk pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, pengetahuan, serta nilai moral dan sosial.

“Saya sangat berkeyakinan bahwa demokrasi itu harus termanifestasi dalam konteks demokratisasi atau distribusi barang publik, termasuk intelektual, pendidikan, kesejahteraan, kesehatan, nilai moral, dan nilai sosial,” ujar Gita.

Menurut Gita, investasi pada guru menjadi salah satu langkah konkret untuk memperkecil kesenjangan pengetahuan antardaerah. Dengan kualitas SDM yang lebih baik dan tata kelola yang mengedepankan meritokrasi, ia meyakini pengelolaan SDA juga dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kalau orang tua kita tidak berpendidikan S1 ke atas, satu-satunya harapan untuk memastikan perceraian antara opini publik dengan administrasi publik berkurang atau hilang adalah investasi di guru,” kata Gita.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com