Tato Bukan Lagi Penghalang, Mengapa TNI Kini 'Buka Pintu' Lebar untuk Suku Dayak?

Kamis, 03 September 2026 | 18:49 WIB
Presiden Prabowo Subianto membuka peluang lebih lebar bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit TNI. (Suara.com/Syahda)
  • Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan fleksibilitas syarat rekrutmen TNI bagi Suku Dayak pedalaman yang memiliki tato adat.
  • KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa pengecualian tato adat dalam seleksi TNI sudah berlaku sejak lama.
  • Pengamat UGM Gabriel Lele mengingatkan pentingnya kejelasan dasar kebijakan rekrutmen untuk mencegah risiko konflik horizontal.

Suara.com - Identitas budaya tak seharusnya membatasi pengabdian pada negara. Hal inilah yang ditegaskan Presiden Prabowo Subianto lewat instruksi barunya. Presiden memberikan kesempatan emas bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman untuk mengenakan seragam TNI, meski mereka memiliki tato tradisional sebagai identitas adat.

Presiden memahami bahwa kearifan lokal adalah kekuatan, bukan hambatan. Oleh karena itu, standar rekrutmen kini lebih fleksibel. Penyesuaian syarat fisik dilakukan secara khusus agar talenta-talenta terbaik dari pedalaman Dayak tetap bisa lolos seleksi tanpa terbentur aturan yang selama ini dianggap kaku.

Tato Adat Bukan Lagi Penghalang

Pernyataan Presiden Prabowo soal penyesuaian syarat rekrutmen TNI bagi masyarakat Dayak pedalaman diperjelas KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Ia menyebut tato karena tradisi adat sejak dulu tidak menjadi penghalang untuk menjadi prajurit TNI.

"Dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar," kata Maruli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Apalagi persoalan tato tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh masyarakat Dayak secara keseluruhan sebab tidak semua memiliki tato.

Penyesuaian syarat rekrutmen ini menegaskan bahwa kebiasaan adat bukan sebuah hambatan fisik. Melainkan bentuk penghormatan terhadap keragaman budaya bangsa.

Langkah afirmatif ini tidak hanya membuka peluang kesetaraan karier bagi putra daerah. Namun sebagai menjadi strategi vital dalam memperkuat benteng pertahanan di wilayah perbatasan dan pelosok pedalaman.

Infografis Presiden Prabowo Subianto membuka peluang lebih lebar bagi putra-putri Suku Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit TNI. (Suara.com/Syahda)

Mitos vs Fakta: Tato dalam Aturan TNI

Secara umum, calon prajurit TNI AD tidak boleh memiliki tato atau bekas tato maupun tindik. Namun, aturan resmi TNI AD memberikan pengecualian untuk tato atau tindik yang disebabkan ketentuan adat, dengan syarat tertentu termasuk surat keterangan dari ketua adat atau suku.

Seperti dilihat dalam laman Rekrutmen Prajurit TNI AD tertulis bahwa ada persyaratan tambahan terkait dengan tato maupun tindik.

"Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat namun tetap sesuai persyaratan yang berlaku (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku)," mengutip laman tersebut.

Artinya, kelonggaran bagi tato tradisional bukan aturan baru. Seperti yang ditegaskan KSAD Maruli Simanjuntak, bahwa ketentuan tersebut sudah berlaku sejak lama.

"Kan suku Dayak nggak semua bertato, jadi sebenarnya nggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tau, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan," kata Maruli.

Mengapa Sekarang?

Arahan membuka peluang bagi putra-putri Dayak pedalaman muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat strategis di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (29/8/2026).

Pertemuan itu dihadiri Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa Prabowo meminta perkembangan penyesuaian syarat rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman.

Arahan tersebut menunjukkan pemerintah ingin memastikan persyaratan tidak menutup kesempatan warga daerah tersebut untuk mengabdi melalui TNI.

"Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI," kata Teddy.

Kebutuhan itu berkaitan dengan pentingnya keterwakilan putra daerah dalam tubuh TNI.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Strategi Besar TNI: Penambahan Personel & Representasi

Penyesuaian rekrutmen dari Suku Dayak berkaitan pula dengan rencana TNI menambah personel secara nasional. KSAD Maruli Simanjuntak menyebut penambahan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperluas keterwakilan dari berbagai daerah.

Keterwakilan putra daerah dinilai penting, terutama untuk wilayah pedalaman dan perbatasan yang memiliki karakter medan serta sosial berbeda. Kehadiran prajurit dari daerah setempat dapat menjadi modal karena mereka lebih mengenal lingkungan dan masyarakat di wilayahnya.

Terlebih, TNI saat ini tengah melakukan penambahan jumlah personel sehingga membutuhkan lebih banyak calon prajurit dari berbagai penjuru Indonesia.

"Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus," ungkap Maruli.

Lebih dari Sekadar Rekrutmen: Untuk Siapa Prajurit Lokal Bekerja?

Penambahan personel dan perluasan keterwakilan daerah kemudian membawa pertanyaan yang lebih besar yakni untuk apa prajurit asal suku tertentu dalam hal ini Dayak nantinya ditempatkan di wilayahnya sendiri?

Pertanyaan ini penting karena pemerintah tidak hanya membicarakan rekrutmen. Namun turut mengaitkannya dengan pengamanan wilayah pedalaman dan penanganan bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele menilai gagasan afirmasi tersebut tidak bisa diterima begitu saja tanpa dasar yang jelas.

"Satu kenapa orang Dayak? Yang kedua, kenapa harus TNI? Kenapa enggak di birokrasi aja? Kenapa tidak di pos-pos yang lain?" kata Gabriel kepada Suara.com, Kamis (3/9/2026).

Keraguan itu semakin relevan mengingat pada pertemuan di Hambalang, Prabowo membahas rekrutmen masyarakat Dayak pedalaman bersamaan dengan penanganan karhutla.

Keterkaitan agenda tersebut membuat kebijakan rekrutmen perlu dibaca lebih jauh, bukan semata-mata sebagai pelonggaran syarat fisik atau simbol keberagaman di tubuh TNI.

Kalau tanpa berbasis kajian, berbasis pertimbangan yang jelas, itu kan pernyataan emosional aja tetap.

Prajurit dan Karhutla: Pelindung Warga atau Perpanjangan Tangan Negara?

Peran prajurit asal suku pedalaman di dalam pencegahan karhutla memang memiliki sisi positif. Mengingat prajurit berada dekat dengan masyarakat desa.

Namun, ketika pendekatan keamanan digunakan untuk menangani persoalan lingkungan dan masyarakat adat, perlu dipastikan bahwa TNI tidak justru ditempatkan sebagai instrumen untuk mengamankan kebijakan negara yang belum menyentuh akar persoalan.

Di titik inilah keberadaan prajurit asal Dayak perlu diuji secara kritis. Kedekatan bahasa, budaya, dan wilayah memang dapat membantu komunikasi, tetapi kedekatan tersebut tidak otomatis berarti kepentingan TNI akan selalu identik dengan kepentingan masyarakat adat.

"Oke mau memastikan pengamanan, pengamanan terhadap apa? Siapa yang menciptakan ketidakamanan? Kan rezim. Berarti orang-orang Dayak ini dianggap untuk mengamankan kepentingan rezim, bukan kepentingan masyarakatnya," ujar Gabriel.

Kekhawatiran tersebut menjadi semakin serius jika prajurit Dayak suatu saat ditempatkan untuk menghadapi konflik dengan kelompok masyarakat adat lain di wilayahnya sendiri.

Alih-alih menjadi jembatan antara negara dan masyarakat, mereka berisiko terseret menjadi bagian dari konflik horizontal apabila kebijakan keamanan tidak dibangun di atas penyelesaian akar masalah.

Gabriel mengingatkan, kebijakan yang mengatasnamakan afirmasi harus berhati-hati agar tidak berubah menjadi strategi kooptasi terhadap kelompok yang selama ini memiliki kepentingan dan suara sendiri.

Jika tidak, kebijakan yang tampak inklusif di permukaan justru dapat memunculkan persoalan baru bagi soliditas masyarakat Dayak.

Dengan demikian, gagasan membuka pintu TNI bagi putra Dayak tidak semestinya berhenti pada persoalan tato, tinggi badan, atau jumlah rekrutmen.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah kehadiran mereka, para prajurit itu nanti akan memperkuat perlindungan masyarakat dan lingkungan, atau justru memperbesar peran militer dalam mengelola persoalan sosial yang semestinya juga diselesaikan melalui pendekatan sipil.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com