TAUD Tak Terima Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Batal Dipecat, Sebut Peradilan Militer Omong Kosong

Senin, 07 September 2026 | 14:56 WIB
Koalisi sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melakukan aksi mimbar bebas di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (7/9/2026). (Alif)
  • Tim Advokasi untuk Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Agung Jakarta pada Senin.
  • Aksi tersebut menolak putusan banding Pengadilan Militer yang batal memecat dua terdakwa penyerang aktivis Kontras.
  • Massa menuntut Mahkamah Agung meninjau kembali putusan tersebut serta meminta jaminan keselamatan bagi pembela Hak Asasi Manusia.

Suara.com - Koalisi sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melakukan aksi mimbar bebas di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (7/9/2026).

Aksi ini merupakan respon dari putusan banding di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang batal memecat dua personil TNI, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budi Hariyanto. Keduanya merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pukul 13.30, puluhan massa juga tampak telah memasang spanduk-spanduk bertuliskan kalimat protes di sebagian pagar gedung Mahkamah Agung.

Mereka juga memajang foto dari 16 terduga pelaku yang terlibat dalam penyiraman air keras kepada aktivis kemanusiaan itu.

Salah satu orator bahkan menyayangkan hanya empat pelaku penyiraman yang berhasil diseret ke meja hijau. Itu pun, kata dia, hanya diadili di pengadilan militer yang berpotensi menciptakan impunitas bagi prajuritnya yang menjadi pelaku.

Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz]

"Pengadilan militer busuk! peradilan militer hanyalah omong kosong!," kata orator itu disambut teriakan dari mass lainnya.

Bahkan mereka menyamakan kasus teror terhadapap Andrie seperti kasus intimidasi yang berujung hilangnya nyawa aktivis kemanusiaan, Munir Said Thalib pasa 2004 silam.

Karena itu mereka menuntut agar MA dapat meninjau kembali putusan banding peradilan militer yang dinilai justru memberikan impunitas bagi para pelaku.

Mereka juga meminta pemerintah dan DPR agar menjamin keselamatan bagi para pembela HAM.

Reporter: Alif Bintang

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com