KSOS Sebut Ojol Pekerja Mandiri, Pengamat: Jangan Abaikan Aspirasi Pengemudi

Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB
Ilustrasi pengemudi ojek online. [Suara.com/Alfian Winanto]
BACA 10 DETIK
  • Akademisi Unhas Rizal Pauzi menyatakan pengemudi ojol memiliki ragam pandangan terkait status pekerja.
  • Pemerintah diminta mempertimbangkan kontrol platform dan kebebasan waktu kerja dalam menentukan status hukum pengemudi ojol.
  • Status pekerja mandiri tidak menghilangkan kebutuhan jaminan sosial, perlindungan keselamatan, serta transparansi tarif dari pemerintah.

Dalam konteks pengemudi ojol, KSOS menjadi salah satu kelompok yang membawa perspektif mengenai kemandirian pengemudi.

Pemerintah Diminta Dengarkan Semua Aspirasi

Karena terdapat perbedaan pandangan mengenai status pengemudi, Rizal berharap pemerintah tidak hanya menjadikan satu kelompok sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan transportasi berbasis platform.

Pandangan KSOS, menurutnya, tetap penting sebagai salah satu bahan pertimbangan, tetapi perlu ditempatkan berdampingan dengan aspirasi kelompok pengemudi lainnya, termasuk mereka yang mendorong status ketenagakerjaan.

"Kehadiran KSOS dengan pandangan yang berbeda justru memperkaya proses kebijakan. Pemerintah harus mendengar semua kelompok, memetakan kepentingannya, kemudian menentukan desain yang paling mampu memberikan kepastian hukum, mempertahankan fleksibilitas, dan menjamin perlindungan sosial bagi pengemudi," kata Rizal.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com