- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan seluruh pelayanan pertanahan di Jakarta pada Jumat (18/9/2026) tetap berjalan normal.
- Kementerian ATR/BPN berkomitmen kooperatif dan menghormati proses hukum terkait dugaan korupsi yang sedang diusut KPK.
- Penguatan pengawasan internal terus dilakukan untuk mempercepat perbaikan pelayanan serta menjaga integritas organisasi Kementerian ATR/BPN.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum.
Ia menegaskan seluruh proses penyidikan yang berlangsung merupakan kewenangan aparat penegak hukum sehingga setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK.
Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, berkomitmen bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung serta mendukung langkah penegakan hukum guna memperkuat integritas pelayanan pertanahan di Indonesia.
"Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum," katanya.