- Sekjen Golkar M. Sarmuji mengonfirmasi bahwa Menteri ATR Nusron Wahid telah mundur dari struktur kepengurusan partai.
- KPK menetapkan delapan tersangka kasus suap HGB pasca-OTT 14 September 2026 yang melibatkan orang dekat Nusron.
- Nusron menyatakan sikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK untuk perbaikan internal kementerian.
Suara.com - Posisi politik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tengah menjadi sorotan tajam.
Tatkala pengusutan kasus dugaan korupsi di internal kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap fakta bahwa Nusron Wahid telah resmi mundur dari struktur kepengurusan Partai Golkar, alias menjadi gelandangan politik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, membenarkan bahwa Nusron telah menanggalkan jabatan strategisnya di DPP partai berlambang pohon beringin itu sejak beberapa waktu lalu.
"Sebenarnya sudah lama. Seingat saya, sudah lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui ketua umum langsung," kata Samuji, Sabtu (19/9) akhir pekan lalu.
Meskipun Sarmuji menegaskan Nusron tetap berstatus sebagai kader, ketidakpastian posisinya di struktur partai di tengah badai hukum yang menerpa kementeriannya membuat posisi tawar politiknya kini dipertanyakan.
Sarmuji sendiri mengaku tidak tahu persis alasan pengunduran diri tersebut. "Mungkin ingin fokus ke hal lain," tambahnya.
Terjepit Kasus Mafia Tanah
Sorotan terhadap Nusron bukan tanpa alasan. Nama menteri ini terus dikaitkan dengan perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret sejumlah orang dekatnya.
Kasus ini mencuat pasca-OTT KPK pada 14 September 2026 yang menetapkan delapan orang tersangka, termasuk pihak-pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Menanggapi berbagai desakan publik, termasuk dorongan dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK segera memeriksa dirinya, Nusron menyatakan sikap kooperatif.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.
Desakan Pemeriksaan Semakin Kuat
Sebelumnya, Mahfud MD secara terbuka mempertanyakan langkah KPK yang belum memeriksa Nusron Wahid.
Menurut Mahfud, ketiadaan langkah pemeriksaan terhadap seorang menteri yang bawahannya terlibat kasus korupsi besar akan memicu tanda tanya publik.