- Adi Prayitno menyoroti wacana aturan syarat pencalonan presiden 2029 yang mewajibkan dukungan minimal dua fraksi DPR RI.
- Aturan baru tersebut dinilai akan menyulitkan figur potensial seperti Anies Baswedan karena tidak memiliki basis dukungan parlemen.
- Kebijakan pembatasan itu juga diprediksi mempersempit ruang gerak politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo melalui PSI yang gagal lolos Senayan.
"Kalau Dedi Mulyadi saya selalu mengatakan bahwa memang tidak rasional dan tidak tepat kalau Dedi Mulyadi itu dipersepsikan akan maju apalagi head-to-head dengan Pak Prabowo Subianto di 2029, mengingat per hari ini Dedi Mulyadi itu adalah kadernya Gerindra," ujarnya.
Apalagi Dedi Mulyadi hingga kini konsisten dan tegak lurus mendukung kepemimpinan Prabowo di Partai Gerindra. Peluang Dedi untuk maju pada Pilpres 2029 baru bisa dianalisis jika ia memilih untuk keluar dari partai tersebut.
Selama masih memegang kartu anggota Gerindra, peluang Dedi Mulyadi di Pilpres 2029 hanya terbuka dalam konteks pendamping atau calon wakil presiden atas persetujuan koalisi, bukan sebagai rival tandingan bagi Prabowo.
"Beda ceritanya kalau KDM keluar dari Gerindra, baru di situlah kemudian kita akan bicara bagaimana analisa dan peluang-peluangnya," pungkasnya.