- Ombudsman RI memberikan waktu kurang dari sebulan untuk merobohkan fasilitas khusus berbayar di Lapas Cibinong.
- Ombudsman meminta Ditjenpas merestrukturisasi pimpinan lapas, memindahkan warga binaan, serta memperketat penjagaan dan menutup akses keluar.
- Temuan sidak pada Rabu tersebut akan dituangkan dalam kajian untuk ditindaklanjuti dan dipantau pelaksanaannya oleh Ombudsman.
"Iya, bayar. Nah, itu yang tadi tidak terkonfirmasi karena keburu datang petugas," kata Syafrida.
Ia memperkirakan beberapa bangunan tersebut telah berdiri sekitar satu tahun atau lebih, meski Ombudsman masih akan mendalami waktu pembangunan maupun penggunaannya.
Fasilitas yang ditemukan itu antara lain dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Sidak Rabu merupakan kali kedua Ombudsman mendatangi Lapas Cibinong sepanjang 2026 setelah sidak sebelumnya pada Juli. Ombudsman menyatakan pada dua kesempatan tersebut tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Pada sidak kali ini, tim Ombudsman akhirnya dapat memeriksa sejumlah bagian kawasan lapas setelah sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan lapas.
Ombudsman akan menyampaikan hasil temuan dan tindakan korektif kepada Ditjenpas serta memantau pelaksanaannya melalui sidak lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.