Dorong Parliamentary Threshold 6 Persen, Said Abdullah Sebut PDIP Konsisten Sejak Awal

Kamis, 24 September 2026 | 18:29 WIB
Ketua DPP PDIP, Said Abdullah. (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan partainya resmi mendorong ambang batas parlemen sebesar enam persen pada Kamis (24/9/2026).
  • Said Abdullah menjelaskan bahwa usulan enam persen dianggap paling ideal untuk menyesuaikan kultur kebhinekaan serta mengefektifkan penyederhanaan partai politik.
  • Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya mengusulkan ambang batas parlemen tujuh persen untuk menyeleksi dan membatasi jumlah partai.

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kekinian menegaskan bakal mendorong angka 6 persen untuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Said Abdullah saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ia mengatakan, bahwa besaran 6 persen tersebut merupakan formulasi paling ideal dan akan diperjuangkan secara resmi oleh PDIP dalam pembahasan RUU Pemilu.

"PDIP, PDI Perjuangan dari awal memang inginnya 6 persen. Ideal lah," kata Said.

"Iya akan jadi usulan resmi PDI Perjuangan 6 persen," sambungnya.

Said mengungkapkan, pertimbangan partainya memilih angka tersebut dibanding usulan dari pihak lain, seperti wacana 7 persen yang sempat digulirkan oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Menurutnya, angka 6 persen sudah mengakomodasi kebutuhan penataan sistem politik tanpa mengabaikan realitas sosial Indonesia.

"Yang pertama kalau tidak keliru ya minta 7 persen Pak Surya Paloh. Iya dong. 7 persen karena ingin menyeleksi partai-partai. Kalau kami tidak, pertimbangan kami, berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk, untuk ukuran untuk kultur kita, kebhinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan partainya tetap konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen parliamentary threshold menjadi 7 persen dalam pembahasan RUU Pemilu.

Langkah ini dinilai penting untuk menyeleksi partai politik agar tata kelola demokrasi berjalan lebih efektif.

Ia menyampaikan, bahwa pandangan tersebut senantiasa diperjuangkan oleh Fraksi Partai NasDem di DPR RI dari pemilu ke pemilu.

"Dari pemilu ke pemilu memang NasDem paling eager (ingin sekali) untuk menaikkan tingkat parliamentary threshold. Saya harus katakan sejujurnya memang itu," kata Surya Paloh ditemui di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Ia menjelaskan, pertimbangan di balik usulan tersebut adalah penerapan selected party atau penyederhanaan jumlah partai di parlemen.

Sistem dengan jumlah partai yang lebih terbatas diyakini mampu membuat dinamika demokrasi lebih terarah dibandingkan sistem multipartai yang terlalu luas.

"Karena memang pertimbangan kita adalah selected party. Lebih sedikit partai untuk mengatur lalu lintas jalannya demokrasi di negeri ini, menurut pandangan kami," ujarnya.

Meskipun survei elektabilitas NasDem berada di kisaran 4 persen, Surya Paloh menegaskan partainya siap menanggung risiko tidak lolos ke parlemen demi mewujudkan gagasan tersebut.

"NasDem mengusulkan 7%, walaupun surveinya NasDem 4%. Jadi NasDem itu mengikhlaskan dirinya kalau dia enggak masuk di parlemen karena parliamentary threshold-nya tinggi, ya itulah bagian daripada keinginan kita mementingkan kepentingan nasional lebih besar daripada kepentingan partai," tuturnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com