- Kementerian Haji dan Umrah memvalidasi 5,7 juta data calon jemaah dan menemukan 400.000 data invalid di Jakarta.
- Pembersihan data tersebut berhasil memperpendek masa tunggu keberangkatan ibadah haji secara faktual menjadi rata-rata 14 tahun.
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik tata kelola keuangan haji dan pemberantasan kartel untuk melindungi jemaah.
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengatakan, ia telah melaporkan hasil hitung-hitungan Kemenhaj dengan Komisi VIII DPR tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Irfan berujar situasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak terhadap kondisi ekonomi memberikan pengaruh.
Ia menyampaikan ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Prabowo mengingatkan agar biaya haji tidak memberatkan jemaah.
Irfan mengatakan, Kemenhaj tengah mencari formulasi-formulasiagar jemaah tidak mendapatkan beban cukup besar.
"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," kata Irfan.
Berantas Kartel
Prabowo turut mengapresiasi upaya Kemenhaj melalukam bersih-bersoh ekosistem haji dan imrah dari para kartel, dari pelanggaran, dan kecurangan yang bermuara kerugian bagi calon jemaah.
Irfan mengatakan, beberapa Minggu lalu Kemenhaj telah meluncurkan hotline Berantas Mafia Haji dan Umrah.
"Dan beliau sangat mengapresiasinya. Mudah-mudahan dengan apresiasi dari beliau, kita akan membuat semakin semangat untuk membersihkan apapun yang terkait dengan haji dan umrah supaya jemaah tidak dirugikan," kata Irfan.
"Istilah beliau adalah sapu sajalah semua kartel-kartel dan mafia-mafia yang terkait dengan haji dan umrah," pungkasnya.