Gus Ipul Resmi Somasi Tiga Orang Terkait Aliran Uang: Buktikan!

Rabu, 30 September 2026 | 11:05 WIB
Gus Ipul menandatangani surat persetujuan somasi. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, resmi menyetujui dan menyerahkan surat somasi yang ditujukan kepada L, AS dan MS, Rabu (30/9/2026).

“Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini,” kata Gus Ipul.

Somasi tersebut dilayangkan terkait sejumlah pernyataan ketiganya yang dinilai memuat tuduhan serius, diantaranya mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga pengaitan dengan uang hasil korupsi.

“Kami tidak mempersoalkan kritik. Kami juga tidak mempersoalkan perbedaan pendapat. Kritik harus dihormati dan perbedaan pendapat adalah hal biasa,” kata Gus Ipul.

Namun menurut dia, ketika seseorang menyampaikan tuduhan mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang, bahkan mengaitkannya dengan hasil korupsi, maka pernyataan tersebut tidak lagi sekadar perbedaan pendapat.

“Itu adalah tuduhan tentang sebuah peristiwa konkret. Dan tuduhan seperti itu harus dibuktikan,” ujarnya.

Gus Ipul mengatakan somasi tersebut pada dasarnya membawa satu pesan sederhana kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan berbagai tuduhan tersebut.

“Anda sudah menuduh. Sekarang buktikan,” tambahnya.

Ia mencontohkan tuduhan mengenai uang Rp480 miliar yang disebut diangkut menggunakan dua mobil Land Cruiser dengan towing.

“Kalau Anda mengatakan ada uang Rp480 miliar dan diangkut dua Land Cruiser menggunakan towing, tunjukkan dari mana sumber uangnya, dikirim ke mana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, kapan, di mana, siapa saksinya, dan apa buktinya,” kata Gus Ipul.

“Kalau tidak bisa dibuktikan, berarti itu hanya bualan dan fitnah,” lanjutnya.

Hal serupa, kata Gus Ipul, berlaku terhadap tuduhan mengenai suap atau riswah. Pihak yang menuduh diminta menjelaskan secara terang siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, berapa nilai uangnya, siapa penerimanya, serta dari mana uang tersebut berasal.

“Jangan melempar tuduhan kepada publik, lalu ketika diminta pertanggungjawaban berlindung di balik opini,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, pihak-pihak yang disomasi mempunyai pilihan yang jelas.

“Buktikan tuduhan itu. Atau cabut, klarifikasi, dan minta maaf secara terbuka,” katanya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com