10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?

Rabu, 30 September 2026 | 16:08 WIB
Plang informasi kawasan Ganjil-Genap di Jakarta
BACA 10 DETIK
  • Dishub DKI Jakarta mengkaji ulang kebijakan ganjil-genap setelah dikeluhkan berdampak negatif pada aktivitas ekonomi pelaku usaha.
  • Pemerintah belum menetapkan perubahan aturan karena relaksasi dikhawatirkan dapat meningkatkan kembali kemacetan di jalan protokol.
  • Evaluasi dilakukan berdasarkan data efektivitas di lapangan.

Suara.com - Setelah hampir satu dekade diterapkan, kebijakan ganjil-genap di Jakarta mulai dikaji ulang. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mempertimbangkan perubahan sejumlah ruas setelah muncul keluhan pelaku usaha terkait dampak kebijakan tersebut terhadap aktivitas ekonomi.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pemerintah perlu mencari titik temu antara kepentingan mengurai kemacetan dan menjaga aktivitas perekonomian di sepanjang ruas yang menerapkan ganjil-genap.

“Di sisi perekonomian menjadi kondisi yang terdampak terkait itu, ada beberapa yang mati. Nah, ini juga akan kami lihat kembali nantinya. Mungkin tempat rute-rute ganjil genapnya, ini perlu kaji ulang kembali,“ ujar Budi saat memberikan keterangan pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).

Budi mengatakan sejumlah pihak juga mengusulkan pelonggaran atau relaksasi ganjil-genap di ruas jalan tertentu.

Namun, usulan tersebut tidak bisa langsung diterapkan karena berpotensi menimbulkan persoalan baru berupa peningkatan kemacetan di jalan protokol.

“Kalau minta relaksasi pasti kan akan timbul kemacetan juga, kan seperti itu. Nah, ini yang akan kami kaji lebih dalam nanti,“ katanya.

Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (3/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dishub DKI hingga kini belum menetapkan perubahan aturan maupun ruas yang masuk dalam kebijakan ganjil-genap. Pemerintah masih mengevaluasi penerapan aturan yang telah berjalan sekitar 10 tahun tersebut.

Di sisi lain, Budi menyebut ganjil-genap sejauh ini terbukti membantu memperlancar arus lalu lintas. Karena itu, kajian ulang tidak serta-merta berarti kebijakan tersebut akan dihentikan.

“Kemarin dari Pak Agus Pambagio juga menyatakan, sebenarnya kan ganjil genap ini untuk sementara, nggak seterusnya, kan begitu. Tapi ternyata memang sangat efektif mengurangi kemacetan, dan itu terus berlanjut,“ jelas Budi.

“Bahkan, laju arusnya kan lebih cepat saat itu, dengan adanya ganjil genap ini. Dibandingkan yang tidak ada ganjil genap, kemacetan agak bertambah,“ lanjut eks Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta itu.

Dishub DKI Jakarta rencananya akan membeberkan data mengenai efektivitas ganjil-genap dalam memperlancar arus lalu lintas.

Data tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi sebelum pemerintah menentukan apakah perlu mengubah sejumlah ruas penerapan ganjil-genap.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com