- Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengajukan pengunduran diri kepada Menteri Imigrasi Agus Andrianto pada satu Oktober 2026.
- DPR meminta pengunduran diri Mashudi ditangguhkan agar ia dapat menyelesaikan perbaikan tata kelola di Lapas Cibinong.
- Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal ketat evaluasi dan pembenahan institusi secara transparan serta objektif.
Pihak kementerian memastikan layanan publik dan operasional pemasyarakatan tetap berjalan normal selama proses administrasi berproses.
Pangeran pun mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketenangan, serta mengutamakan keberlangsungan institusi demi memulihkan kepercayaan publik.
“Yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan diselesaikan secara tuntas, menjaga wibawa institusi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat," kata dia.
"Kita menghormati sikap Pak Mashudi, tetapi kita juga berharap beliau tetap diberi ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sampai benar-benar selesai,” katanya menambahkan.
Ke depannya, Komisi XIII DPR RI mengaku bakal berkomitmen untuk mengawal ketat fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan evaluasi serta pembenahan dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.