DPR Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Mashudi Ditangguhkan, Ini Alasannya

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:19 WIB
Mashudi mengundurkan diri dari jabatan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). (Suara.com/Bagaskara)
BACA 10 DETIK
  • Dirjen Pemasyarakatan Mashudi mengajukan pengunduran diri kepada Menteri Imigrasi Agus Andrianto pada satu Oktober 2026.
  • DPR meminta pengunduran diri Mashudi ditangguhkan agar ia dapat menyelesaikan perbaikan tata kelola di Lapas Cibinong.
  • Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal ketat evaluasi dan pembenahan institusi secara transparan serta objektif.

Pihak kementerian memastikan layanan publik dan operasional pemasyarakatan tetap berjalan normal selama proses administrasi berproses.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengerahkan alat berat untuk merobohkan fasilitas khusus di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan

Pangeran pun mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketenangan, serta mengutamakan keberlangsungan institusi demi memulihkan kepercayaan publik.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan persoalan diselesaikan secara tuntas, menjaga wibawa institusi, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat," kata dia.

"Kita menghormati sikap Pak Mashudi, tetapi kita juga berharap beliau tetap diberi ruang untuk membantu menyelesaikan persoalan ini sampai benar-benar selesai,” katanya menambahkan.

Ke depannya, Komisi XIII DPR RI mengaku bakal berkomitmen untuk mengawal ketat fungsi pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, guna memastikan evaluasi serta pembenahan dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com