'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Ilustrasi-Kekerasan hingga kematian di tengah laut masih menghantui ribuan anak buah kapal (ABK) yang bekerja di di industri cumi-cumi global. [Dok. EJF]
BACA 10 DETIK
  • Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penganiayaan empat ABK KM Maulana 23.
  • Kekerasan diduga terjadi karena korban gagal mencapai target tangkapan 3 kilogram cumi setiap hari selama melaut.
  • Keempat korban yang sempat diturunkan di daratan Kepulauan Aru kini telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat,” ungkap Alrasyidin.

Polisi kemudian mengevakuasi para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisi fisik dan mental keempat ABK kini menjadi perhatian utama penyidik.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan KM Maulana 23 dan mendalami dugaan kekerasan yang terjadi di atas kapal.

Alrasyidin menegaskan, alasan apa pun tidak dapat membenarkan kekerasan terhadap ABK.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com