BACA 10 DETIK
- Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus penganiayaan empat ABK KM Maulana 23.
- Kekerasan diduga terjadi karena korban gagal mencapai target tangkapan 3 kilogram cumi setiap hari selama melaut.
- Keempat korban yang sempat diturunkan di daratan Kepulauan Aru kini telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Yang tadinya dikatakan dirawat, ternyata tidak dirawat, hanya ditaruh di darat,” ungkap Alrasyidin.
Polisi kemudian mengevakuasi para korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Kondisi fisik dan mental keempat ABK kini menjadi perhatian utama penyidik.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru dan KKP untuk mengamankan KM Maulana 23 dan mendalami dugaan kekerasan yang terjadi di atas kapal.
Alrasyidin menegaskan, alasan apa pun tidak dapat membenarkan kekerasan terhadap ABK.