Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Ternyata Dibangun Warga Binaan Sejak 2023!

Senin, 05 Oktober 2026 | 16:20 WIB
Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye]
BACA 10 DETIK
  • Kemenimipas mengungkap 13 bangunan mewah di Lapas Cibinong dibangun secara swadaya oleh warga binaan pada 2023.
  • Investigasi Kemenimipas menyimpulkan minuman keras di fasilitas mewah tersebut merupakan milik warga binaan Jimmy Masrin.
  • Kemenimipas resmi memecat Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama sanksi disiplin bagi 16 pegawai lainnya pada Senin.

Suara.com - Sebanyak 13 rumah yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, ternyata dibangun secara swadaya oleh warga binaan.

Temuan tersebut diungkap Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Rudi Setiawan berdasarkan hasil investigasi internal terhadap temuan Ombudsman RI.

Delapan bangunan di antaranya berada di luar area utama lapas, tetapi masih dalam kawasan Lapas Cibinong. Bangunan itu memiliki pagar berwarna hitam dan sebelumnya menjadi sorotan karena fasilitasnya menyerupai hunian pribadi.

Rudi mengatakan bangunan tersebut mulai didirikan pada 2023. Pembangunannya dilakukan secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan sebagai rumah pegawai.

"Dibangun secara swadaya oleh warga binaan dan diperuntukkan untuk rumah pegawai, tapi memang pada saat itu belum dicatatkan," kata Rudi di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Bangunan tersebut kemudian direnovasi pada akhir 2025 dan selesai pada awal 2026. Renovasi maupun perabotan di dalamnya disebut tidak menggunakan anggaran negara.

Karena tidak menggunakan uang negara, bangunan dan perabotan tersebut juga tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN).

21 Bangunan Ditemukan

Dalam pemeriksaan berbasis dokumen, Kemenimipas menemukan 21 bangunan yang berada di luar area utama Lapas Cibinong, tetapi masih dalam lingkup kawasan tersebut.

Dari jumlah itu, delapan bangunan tercatat dalam Sistem Manajemen Barang Milik Negara (SIMAN). Bangunan yang tercatat antara lain rumah Kalapas, rumah Kasubsi Keamanan, rumah Kasubsi Registrasi, wisma asimilasi, tiga kontainer, serta satu bangunan lainnya.

Sementara 13 bangunan tidak tercatat dalam SIMAN.

Selain delapan rumah berpagar hitam, bangunan yang tidak tercatat itu mencakup dua bangunan yang menghadap aliran sungai dan tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat istirahat petugas jaga.

Kemenimipas kini menelusuri bagaimana bangunan-bangunan tersebut bisa berdiri dan digunakan di kawasan lapas, termasuk pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.

Miras Milik Napi Jimmy Masrin

Investigasi Kemenimipas juga menelusuri sejumlah barang mewah yang sebelumnya terlihat dalam dokumentasi inspeksi mendadak Ombudsman, termasuk minuman keras.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com