- Menko Polkam Dudung Abdurachman mengumumkan strategi humanis untuk Papua di Jakarta pada Senin, 5 Oktober 2026.
- Pemerintah membatasi pengerahan senjata dan mengutamakan operasi teritorial serta pendekatan kultural atas instruksi Presiden.
- Kebijakan baru ini bertujuan meredam konflik bersenjata, melindungi warga sipil, dan memulihkan rasa tenteram masyarakat.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menegaskan strategi humanis untuk meredam eskalasi konflik di Tanah Papua.
Sikap resmi tersebut disampaikan Dudung sesaat setelah merampungkan agenda serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Kebijakan pengamanan wilayah paling timur Indonesia itu bermuara langsung dari petunjuk serta instruksi Presiden.
"Setelah pelantikan Dewan Pertimbangan kemarin, saya mendapat arahan dari Bapak Presiden. Penanganan itu lebih kepada pendekatan kepada hati merebut rakyat," ujar Dudung.
Lewat arahan tersebut, pengerahan kekuatan bersenjata tidak lagi dijadikan tumpuan utama, melainkan dibatasi secara ketat bagi target tertentu.
"Arahan kepada Bapak Panglima TNI juga. Operasi teritorial juga ini lebih dikedepankan, sehingga tidak kemudian melakukan operasi-operasi yang dengan kekerasan. Itu hanya sasaran-sasaran terpilih saja," jelas Dudung.
Pemerintah kini memfokuskan pengerahan aparat melalui pendekatan kebudayaan demi memulihkan rasa tenteram masyarakat lokal.
"Tetapi pendekatan-pendekatan kultural, pendekatan-pendekatan merebut hati rakyat. Pembinaan teritorial ini yang menjadi prioritas, yang nanti akan segera dilaksanakan," kata Dudung.
Langkah ini ditempuh guna menjawab kekhawatiran publik atas tingginya tensi gesekan senjata yang kerap menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil.
Dudung juga berharap sinergi jajaran TNI bersama kementerian terkait mampu mengikis kecemasan penduduk Papua secara berkesinambungan.
Pihaknya memastikan bakal terus mengawal pelaksanaan tugas teritorial di lapangan agar stabilitas keamanan nasional tetap terpelihara seutuhnya.