Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB
Pernyataan sikap Forum Cik Ditiro di Selasar UII Yogyakarta, Senin (5/10/2026). (Suara.com/Hiskia)
BACA 10 DETIK
  • Forum Cik Ditiro menyatakan TNI mengalami kemunduran serius karena keterlibatan prajurit dalam politik praktis dan proyek sipil pada Senin, 5 Oktober 2026.
  • Masduki menilai UU No. 3/2025 membuka peluang militer menduduki jabatan birokrasi sipil serta memicu intimidasi terhadap masyarakat kritis.
  • Forum Cik Ditiro mendesak Presiden Prabowo Subianto menghentikan politisasi TNI, merevisi undang-undang, dan menarik prajurit ke barak.

"Kita melihat beberapa kasus belakangan ini selain politisasi, selain MBG, KDMP, TNI itu sepertinya jiwa korsanya semakin menguat yang berlawanan dengan kebebasan sipil, demokrasi," tuturnya.

Evaluasi kepemimpinan dan kaderisasi mendesak dilakukan sebab penguatan jiwa korsa saat ini dinilai kerap disalahgunakan hanya untuk membentengi oknum prajurit yang melanggar hukum daripada melindungi keselamatan seluruh warga negara.

Di tingkat internasional, kata Masduki, citra Indonesia sangat ditentukan oleh konsistensi penegakan nilai-nilai demokrasi dan hukum.

Namun, sikap institusi yang cenderung menutup diri dan membela komunitasnya sendiri justru memicu kontradiksi antara janji reformasi militer dan kenyataan di lapangan.

Dalam kesempatan ini, Forum Cik Ditiro menuntut agar keterlibatan TNI dalam berbagai proyek strategis di luar mandat keamanan segera ditinjau ulang dan direlokasi.

Selain itu, mereka mendesak pembatalan penambahan komando teritorial baru (Kodam/Kodim) serta menuntut digelarnya peradilan sipil bagi aparat yang terlibat pelanggaran HAM guna menjamin akuntabilitas dan mengembalikan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com