Bukan Begal! BEM UI Soroti Sarung Tangan Latex dan Lakban Pelaku Penganiaya Hafidz yang Tertinggal

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:56 WIB
Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra bersama Legal Consultant BEM UI, Adi saat melaporkan kasus penganiayaan Hafidz Hernanda ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
BACA 10 DETIK
  • Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Hafidz Hernanda diserang orang tak dikenal di Tebet Jakarta Selatan pada Minggu 4 Oktober 2026.
  • Akibat penyerangan tersebut korban mengalami cedera kepala serta luka lebam dan robek di bagian bibir.
  • BEM UI mengungkap berbagai kejanggalan seperti barang pelaku serta fitur FindMy ponsel korban yang dimatikan sebelum kejadian penganiayaan.

Polisi telah mengetahui informasi mengenai penyerangan di kawasan Tebet Barat Dalam IX tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan mendalami peristiwa.

Dugaan penganiayaan terhadap Hafidz sebelumnya beredar di media sosial. Ia disebut ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor sebelum kemudian dipukuli oleh OTK. Identitas dan motif pelaku hingga kini belum diketahui.

Universitas Indonesia sebelumnya juga telah berkomunikasi dengan Hafidz, keluarga, dan pengurus BEM UI serta memberikan pendampingan pengobatan, pemulihan, proses pelaporan, penanganan perkara kepada kepolisian, dan konsultasi hukum.

UI menyerahkan pengungkapan fakta dugaan penganiayaan tersebut kepada aparat penegak hukum dan menyatakan akan mengawal prosesnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com